KORAN SIMANTAB
13 Juli 2025 | 14:27 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut

Daftar PPKM Level 4, 3 dan 2 di Sumut

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
27 Juli 2021 | 18:37 WIB
Topik: Sumut
0

Medan – Sebanyak 22 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 2 Agustus 2021.

Berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara nomor: 188.54/31/INST/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Wilayah yang masuk PPKM level 3, dilakukan pembatasan seperti kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

ADVERTISEMENT

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian, restoran, kafe dengan skala sedang dan besar baik yang memiliki lokasi sendiri maupun di tempat perbelanjaan hanya diperbolehkan pemesanan bawa pulang, dan tidak menerima makan di tempat. Sedangkan restoran, kafe dengan skala kecil dapat melayani makan ditempat dengan kapasitas 25 persen.

Tempat ibadah diperbolehkan mengadakan kegiatan keagamaan dengan kapasitas maksimal 25 persen serta memaksimalkan pelaksanaan ibadah dari rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari kementerian agama.

Untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 25 persen dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat.

Berikut ini 22 kabupaten/kota di Sumut yang masuk PPKM level 3: Asahan, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Binjai, Gunung Sitoli, Pematang Siantar, dan Sibolga.

Selanjutnya, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir.

Sementara 10 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2 yaitu Batubara, Tanjung Balai, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Kabupaten Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.

Sedangkan PPKM level 4 hanya di Kota Medan. ()

Tags: PPKM Darurat
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan (pakai peci) berfoto Bersama pengurus Koperasi/Koperasi Merah Putih usai upacara peringatan HUT ke-78 Koperasi Indonesia.(simantab/ist)
Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Juli 2025 | 13:30 WIB

Peran koperasi dinilai sangat relevan dan strategis dalam mendukung beberapa poin penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pematangsiantar|Simantab – Memasuki...

Read more
Kadis Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga.(simantab/ist)
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Juli 2025 | 12:24 WIB

Kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran, terutama dari kalangan pelaku usaha bimbingan belajar (bimbel) yang merasa keberadaannya mulai tergerus. Pematangsiantar|Simantab – Gubernur...

Read more
Stadion Sang Naualuh yang terletak di Jalan Stadion Suka Dame, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (15/04/2025).(simantab/putra purba)
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 16:32 WIB

“Pematangsiantar bertekad menjadi kota Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. Prioritas ini disusun untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata,” ujar...

Read more
Infografis proyek mangkrak di Simalungun.(simantab/ai)
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 16:11 WIB

Dari empat unit mesin yang tersedia, hanya satu mesin pemipil biji jagung yang beroperasi. Padahal, fasilitas ini digadang-gadang menjadi pusat...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

12 Juli 2025 | 13:30 WIB
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

12 Juli 2025 | 12:24 WIB
Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

10 Juli 2025 | 21:03 WIB
Dunia

Di PBB Megawati Usulkan Pidato Bung Karno di Jadi Rujukan Moral Tata Dunia Baru

10 Juli 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

10 Juli 2025 | 16:52 WIB
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

10 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

10 Juli 2025 | 16:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kaldera Toba Saat Sambut Kunjungan Kerja Menpar RI

9 Juli 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Kemenag Bersinergi Bangun Daerah, Tindak Lanjuti Lahan KUA dan PHBI

9 Juli 2025 | 18:05 WIB
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

9 Juli 2025 | 17:45 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';