KORAN SIMANTAB
19 Juli 2025 | 06:24 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut

Wali Kota Sidempuan Belum Bayar Insentif Nakes, Gubsu Edy: Nanti Saya Cek

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
19 Agustus 2021 | 15:20 WIB
Topik: Sumut
0

Medan – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan sangat salah bila insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan dalam memerangi pandemi Covid-19, belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Nanti saya cek ya. Sebenarnya gak ada yang gak dibayar itu,” kata Edy di Medan, Kamis (19/8/2021) menjawab wartawan terkait beredarnya salinan surat teguran dari Mendagri terhadap Wali Kota Padangsidempuan yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan.

Tapi, tegas mantan Pangkostrad ini, sangat sangat salah bila insentif tenaga kesehatan belum dibayarkan.

ADVERTISEMENT

“Kenapa. Karena saat ini, kita butuh sekali dengan nakes yang berada di garda terdepan dalam memerangi virus Covid-19 ini. Tapi nanti saya cek ya,” kata Edy.

Sebelumnya, beredar salinan surat teguran dari Mendagri Tito Karnavian kepada Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution. 

Ini tertuang dalam surat nomor 900/4771/Keuda, tertanggal 26 Juli 2021 dengan kop surat Kementerian Dalam Negeri RI, ditandatangani Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr Moch Ardian N.

Diminta agar wali kota segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi sisa BOK TA 2020

Dilihat pada Rabu, 18 Agustus 2021, surat teguran dari Mendagri ini menyatakan, berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai dengan tanggal 23 Juli 2021 terkait belum diselesaikannya pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun ajaran 2020 dan refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) 2021.

Pada poin 2A dalam salinan surat teguran itu menyatakan, sisa BOK TA 2020 dan realisasi  Innakesda Kota Padangsidempuan sebagai berikut, sisa BOK TA 2020 yang belum terealisasi sebesar Rp 2.890.093.457 atau 74,19 persen dari pagu alokasi sebesar Rp 3.895.500.000.

Kemudian poin 2B tertera, belum melakukan realisasi Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan dalam APBD TA 2021 sebesar Rp 4.090.093.457.

“Sehubungan dengan hal tersebut, diminta agar wali kota segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi sisa BOK TA 2020. Pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021. Dan pelaporan realisasi pembayaran Innakesda TA 2021,” bunyi teguran dari Mendagri pada poin 3A, B dan C dalam salinan surat itu.

Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Kominfo Padangsidempuan, Islahuddin Nasution via pesan WhatsApp mengenai surat teguran itu, tidak mendapat tanggapan.

Begitu juga dengan Kabag Humas Pemko Padangsidempuan Nurcahyo juga tidak menanggapi pesan WhatsApp yang dikirimkan. []

Tags: Sidempuan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilutrasi persiapan petugas dan preman bersiap amankan titik-titik parkir.(simantab/ist)
Siantar

Perebutan Lahan Basah Bernama Parkir: ‘Candaan Warung Kopi’ yang Berbau Kekuasaan

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 14:11 WIB

Pengelolaan parkir adalah ladang retribusi yang signifikan bagi PAD kota. Ketika ada isu intervensi, apalagi dengan rencana penunjukan pihak ketiga,...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih (berkacamata) bersama sejumlah Kdh dalam musyawarah pemilihan Pimpinan APKASI.(simantab/ist)
Simalungun

Mendagri Mengukuhkan Bupati Simalungun Sebagai Pimpinan APKASI 2025–2030

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 08:02 WIB

Keterlibatan Bupati Simalungun dalam kepengurusan APKASI dinilai akan memperkuat posisi Kabupaten Simalungun di kancah nasional serta membuka peluang lebih besar...

Read more
Kondisi Terminal banyangan yang banyak dijumpai di sekitar Pasar Dwikora, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, masih menjadi pilihan bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk beroperasi.(simantab/putra purba)
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 19:11 WIB

Jika fasilitas terminal selesai, tapi PO Bus masih beroperasi di tengah kota, maka izinnya akan dicabut. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota...

Read more
Wakil Bupati Simalungun, Benny Sinaga menyalurkan tali asih kepada sejumlah ASN yang purnatugas.(simantab/ist)
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 13:39 WIB

Pemberian tali asih bukan sekadar simbol perpisahan, tetapi bentuk penghargaan tulus atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan para ASN...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

18 Juli 2025 | 19:05 WIB
Nasional

Tom Lembong Hadiri Sidang Vonis, Lagu Indonesia Raya Bergema di Ruang Pengadilan

18 Juli 2025 | 16:41 WIB
Siantar

Perebutan Lahan Basah Bernama Parkir: ‘Candaan Warung Kopi’ yang Berbau Kekuasaan

18 Juli 2025 | 14:11 WIB
Pendidikan

Sistem Pendidikan Indonesia Hebat: Baca Tak Bisa, Tetap Naik Kelas

18 Juli 2025 | 12:00 WIB
Simalungun

Mendagri Mengukuhkan Bupati Simalungun Sebagai Pimpinan APKASI 2025–2030

18 Juli 2025 | 08:02 WIB
Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';