Dairi,Simantab.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi akan melakukan debat pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah sebanyak 1 kali. Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas, Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengatakan, menurut aturan dari KPU RI, pelaksanaan debat pasangan calon maksimal sebanyak 3 kali. “Akan tetapi, sesuai anggaran dana hibah dari Pemkab Dairi, hanya bisa dilaksanakan sebanyak 1 kali,…