Dairi, Simantab.com – KPU Kabupaten Dairi telah memeriksa dan meneliti persyaratan administrasi dari lima bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang. Hasilnya, semua bapaslon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). “Kami sudah melakukan penelitian berkas, dan kelima paslon belum memenuhi syarat,” kata Asih Firmansyah Solin, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu…