Opini, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dirilis oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (LKPP) adalah sebuah usaha untuk menghasilkan proses pengadaan yang bebas KKN. Ini adalah sebuah niatan suci untuk terciptanya good govermance. Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau biasa disingkat LPSE adalah Layanan pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh pemerintah melalui sistem elektronik, dengan mengoperasikan sistem e-procurement…