Hukum, Simalungun  

Simantab – Reka ulang pembunuhan bayi dengan tersangka sepasang muda-mudi, FAR (18) dan AS (18) digelar di halaman Kantor Jatanras Polres Simalungun, Jalan Asahan Km VII. Ada 19 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.   Reka ulang guna menggambarkan pembunuhan terhadap bayi yang dilahirkan AS tanpa bantuan siapapun. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan FAR yang masih duduk dibangku…