Kesehatan, Nasional  

simantab.com – Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS), memastikan pembayaran iuran yang berlaku saat ini masih sama meskipun akan dilakukan dan diterapkan sistem KRIS. Kepala Humas BPJS Rizzky Anugrah mengatakan masih mengacu pada perpres 64 tahun 2020, kelas dan iuran yang sama. Wacana penghapusan sistem kelas BPJS sejak lama untuk meningkatkan kualitas pelayanan seluruh peserta. Pemerintah menargetkan sistem KRIS akan dilaksanakan…