Headline  

Pematangsiantar – Pengemplangan pajak dengan cara menjual minuman keras yang harusnya kena cukai namun diperoleh informasi bahwa salah satu tempat hiburan malam Koin Bar di Pematang Siantar melakukan perdagangan minuman beralkohol tanpa cukai. Berdasarkan jdih kementerian perdagangan maka aturan dan tata laksana perdagangan minuman beralkohol diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2021. Zulkarnain SH,MH seorang pengacara yang berkantor…