Anggota polisi wanita Briptu FN, yang diduga membakar suaminya Briptu RDW hingga tewas, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ilustrasi (simantab/dika) simantab.com – Briptu FN (28), seorang anggota polisi wanita dari Polres Mojokerto, menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengonfirmasi…