Dairi, Smantab.com –Â Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi bersama forkopimda melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak maupun berlebih di Gudang KPU, Jalan Sidikalang – Dolok Sanggul Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan itu dilakukan dengan cara di bakar, yang dilakukan oleh Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung, Pj Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, dan Kapolres Dairi, AKBP Agus…
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.