Warga Gurilla Minta Kepastian Hidup: Sengketa Lahan dengan PTPN III Dikecam sebagai Pelanggaran HAM
Warga telah menguasai dan mengelola lahan eks PTPN III sejak 2003, atau lebih dari 20 tahun. Oleh karena itu, ia ...
Read moreWarga telah menguasai dan mengelola lahan eks PTPN III sejak 2003, atau lebih dari 20 tahun. Oleh karena itu, ia ...
Read more © 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA)
.
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]
© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA)
.
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]