Warga Simalungun mempertanyakan transparansi proyek perkuatan tebing Sungai Bah Lombut setelah papan informasi tidak mencantumkan nilai anggaran. Pengawas dan kontraktor memberi penjelasan, namun publik menilai ada kejanggalan.
Simalungun|Simantab – Proyek perkuatan tebing Sungai Bah Lombut di Dusun Lima, Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, seharusnya menjadi solusi atas kekhawatiran warga terhadap ancaman abrasi yang terus terjadi bertahun-tahun. Namun, kehadiran papan proyek justru menimbulkan tanda tanya besar karena tidak mencantumkan nilai total anggaran.
Pada papan informasi, kolom Nilai Kontrak Satuan hanya berisi tulisan “Rp. Unit Price” tanpa angka apa pun. Tak ada total biaya proyek, volume pekerjaan, maupun rincian harga satuan. Kondisi ini dianggap janggal oleh warga yang menilai bahwa keterbukaan anggaran adalah hak publik.
Pengawas Menganggap Wajar, Warga Justru Curiga
Pengawas dari UPTD PUPR Provinsi Sumatera Utara, Sahat Sinaga, mengatakan format tersebut bukan kesalahan. Menurutnya, kontrak yang digunakan adalah sistem harga satuan sehingga pembayaran dihitung berdasarkan volume pekerjaan.

“Itu kontrak satuan. Pembayarannya sesuai volume. Jadi tidak masalah,” ujarnya di lokasi proyek, Kamis (27/11/2025).
Namun Sahat tidak menjelaskan alasan tidak dicantumkannya total nilai kontrak pada papan proyek.
Di sisi lain, warga Nagori Muara Mulia, Laurensius Manihuruk, menilai ketidakhadiran angka anggaran justru memperbesar kecurigaan.
“Uang negara kok tidak ditulis? Kami pembayar pajak, kami berhak tahu. Kalau kosong begini ya wajar kami curiga,” katanya.
Laurensius juga mengkritik metode pekerjaan, terutama penggunaan bambu sebagai crocok. Menurutnya, fondasi bronjong tidak akan kuat jika struktur dasar masih tidak stabil.
“Batu besar langsung dimasukkan tanpa dipadatkan. Tanpa dasar yang kuat, ya jatuh lagi nanti,” tegasnya.
Kontraktor Sebut Sudah Sesuai Sistem
Kontraktor pelaksana, Tangkas Nadapdap dari CV Eya Luna, mengatakan pihaknya mengikuti arahan konsultan.
“Kontraknya unit price. Semua sudah sesuai sistem,” jelasnya, Jumat (28/11/2025).
Namun ia tidak memberikan alasan mengapa nilai total proyek tidak dicantumkan, padahal dokumen proyek disebut sudah lengkap.
Pengamat: Ini Masalah Transparansi, Bukan Teknis
Pengamat konstruksi, Teddy Silalahi, menilai ketiadaan nilai anggaran pada papan proyek merupakan pelanggaran prinsip dasar keterbukaan informasi publik.
“Unit price itu mekanisme pembayaran, bukan informasi publik. Masyarakat berhak tahu total anggaran. Tanpa itu, papan proyek kehilangan fungsi pengawasan,” tegasnya.
Menurut Teddy, papan informasi proyek adalah alat kontrol sosial agar masyarakat dapat memantau penggunaan uang negara. Ia mengingatkan bahwa aturan, termasuk Permen PUPR dan Perpres 16/2018, menekankan pentingnya transparansi pelaksanaan proyek.
Ia menilai absennya nilai kontrak menimbulkan risiko seperti markup, pengurangan volume, hingga lemahnya akuntabilitas.
“Jika informasi paling dasar saja tidak dibuka, bagaimana publik percaya pekerjaan teknisnya benar?” tambahnya.
Warga Menanti Penjelasan
Warga Dusun Lima kini bukan hanya mengamati kualitas pekerjaan fisik, tetapi juga menunggu kejelasan mengenai anggaran. Mereka berharap proyek ini tidak hanya mengamankan tebing sungai, tetapi juga menghadirkan keterbukaan yang selama ini mereka tuntut.
Bagi warga, tebing sungai yang rawan hanyalah salah satu masalah. Ketertutupan dalam pengelolaan proyek pemerintah dinilai jauh lebih berbahaya jika dibiarkan tanpa koreksi.(Putra Purba)






