Tender dilakukan melalui metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah. Dari 93 peserta, hanya CV Bukit Sion yang lulus evaluasi teknis setelah melalui proses seleksi ketat.
Pematangsiantar|Simantab – CV Bukit Sion ditetapkan sebagai pemenang tender pembangunan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar senilai Rp6,5 miliar lebih. Informasi dari LPSE menunjukkan nilai penawaran CV Bukit Sion sebesar Rp6.599.390.232,26, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2025.
Kepala UKPBJ Setdako, Santo Simanjuntak menyampaikan, tender dilakukan melalui metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah. Dari 93 peserta, hanya CV Bukit Sion yang lulus evaluasi teknis setelah melalui proses seleksi ketat.
“Personel manajerial dan peralatan kerja yang diajukan telah memenuhi seluruh persyaratan,” ujarnya, Senin (30/06/2025).
Namun, kebijakan ini mendapat sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda. Ia menilai proyek gedung DPRD belum menjadi prioritas mendesak di tengah banyaknya masalah kota yang belum teratasi.
“Dengan ruang fiskal kecil, rakyat harus rela prioritas pembangunan lebih mengutamakan gedung DPRD, padahal Pasar Horas butuh penataan, jalan rusak banyak, dan kemacetan makin parah,” kata Elfenda.
Ia menyarankan agar pembangunan gedung semestinya dipersiapkan dengan dana cadangan dan disertai transparansi penuh agar publik bisa ikut mengawasi.
“Tanpa informasi lengkap, bagaimana publik mau ikut mengawasi? Pemko harus membuka ruang itu,” ujarnya.
Elfenda juga mengingatkan pentingnya kontrol teknis dan pengawasan ketat oleh OPD agar mutu proyek terjaga. Ia menegaskan pembangunan gedung baru harus berdampak nyata pada peningkatan kinerja legislatif.
“Gedung bagus tak otomatis meningkatkan kinerja DPRD. Masyarakat harus menuntut bukti nyata dari manfaat proyek ini,” tandasnya.(putra purba)