Simalungun, Kisah dua orang guru Sekolah Dasar di Bah Tangan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dipecat oleh Plh. Kepsek berakhir dengan happy ending.
Fitra Sari Dabukke dan Nela Siahaan kembali dipanggil untuk mengajar di SD 095179 Sidamanik dan mulai
Fitra Sari Dabukke kepada simantab.com membenarkan tentang informasi tersebut. Dimana mereka kembali diminta mengajar di kelas 5 dan kelas 6 di sekolah tersebut.
Kedua guru tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan netizen yang bersuara tentang pencopotannya oleh Plt. Kepsek Rawani Damanik.
Pemberitaan simantab.com dengan judul: Guru Honorer Sedang Hamil Tua, Dipecat pada tanggal 26 februari 2022 memang mendapat perhatian serius dari netizen dimana berita tersebut dibaca puluhan ribu pembaca.
Sedangkan Plt. kepala sekolah yang memberhentikan dua guru tersebut dimutasi ke sekolah lain.