KORAN SIMANTAB
17 Desember 2025 | 21:06 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Terlibat Kasus Narkoba hingga Pencabulan, 28 Polisi Dipecat

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
23 Desember 2021 | 03:41 WIB
Topik: Headline, Hukum, Nasional, Sumut
0

Simantab, Medan – Sebanyak 28 personel Polda Sumatera Utara resmi dipecat sebagai angota Polri usai terlibat sejumlah kasus di berbagai daerah.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada 28 anggota polisi itu dilaksanakan di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (22/12/2021) petang. Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang memimpin langsung upacara pemecatan itu.

Hanya dua polisi “pecatan” yang ikut upacara itu. Selebihnya hanya diwakili oleh foto mereka.

“Tak perlu dihadirkan semua, tapi yang jelas SK-nya sudah ada,” kata Panca usai acara.

Dia menyebutkan, seluruh anggota polisi itu dipecat karena melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari pelanggaran etik, disersi, terlibat kasus peredaran narkoba hingga pencabulan.

“Ada 19 orang terkait tindakan narkotika. Sesuai arahan Bapak Kapolri tidak boleh main-main dengan narkotika. Dan ini adalah yang terkait dengan jaringan, sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang,” ungkapnya.

Panca menjelaskan, PTDH yang dilakukan ini adalah terkait kode etik profesi Polri. Personel Polri sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran mendapatkan tiga hukuman sesuai Undang-Undang berupa hukuman disiplin, kode etik dan pidana. 

“Makanya anggota Polri yang melakukan pelanggaran saya ingatkan hati-hati. Karena tiga aturan akan diterapkan kepada dia,” tegasnya.

Menurut Panca, sejauh ini dari 28 personel yang di PTDH tersebut, sebagiannya sudah ada yang selesai proses pidananya dan sebagian lain masih berproses. Dalam upacara ini, hanya dua personel yang menghadiri upacara pemberhentiannya. 

“Yang jelas surat keputusannya sudah ada. Saya harap, keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas saya kepada masyarakat,” pungkasnya.

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sales Manager Pertamina Rayon III Medan, Vifki Leondo (pegang mic), mengakui adanya gangguan distribusi BBM yang terjadi sejak Jumat hingga Minggu beberapa hari lalu di wilayah Pematangsiantar-Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 19:12 WIB

Pertamina memastikan stok BBM di Simalungun aman jelang Natal dan Tahun Baru meski sempat terjadi gangguan distribusi dan meningkatnya kekhawatiran...

Read more
Rambu peringatan dipasang di lokasi proyek rehabilitasi Jalan Pdt J Wismar Saragih sebagai bentuk pengamanan bagi pengguna jalan. Proyek ini dibiayai dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 18:54 WIB

Proyek rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Pematangsiantar tetap berjalan meski proses tender disorot akibat tidak terbitnya SPPBJ dan perbedaan tafsir pengadaan....

Read more
Kabid Tata Ruang PUTR Simalungun, Ronando Ferdiansyah Situngkir (pegang mic),  saat pemaparan RDTR dan verifikasi batas wilayah secara menyeluruh di Aula Balei Harungguan Djabanten Damanik.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 18:41 WIB

Pemkab Simalungun memprioritaskan 12 RDTR dan sinkronisasi batas wilayah sebagai dasar RPJPD 2025–2045 untuk pembangunan terarah dan pelayanan publik efektif....

Read more
Presiden Prabowo menemui korban bencana Aceh Tamiang di tenda-tenda pengungsian.(Simantab/ai)
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:54 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau pengungsian di Aceh Tamiang dan menegaskan pentingnya kolaborasi penanganan bencana serta menjaga lingkungan. Pemerintah memastikan bantuan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

12 Desember 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

12 Desember 2025 | 16:58 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

12 Desember 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Penguatan Ekonomi Nagori Jadi Fokus Utama

11 Desember 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

11 Desember 2025 | 17:34 WIB
Simalungun

Jembatan Penghubung Tiga Nagori di Simalungun Selesai Dibangun, Mobilitas Warga Kembali Lancar

11 Desember 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

7 Desember 2025 | 19:38 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita