KORAN SIMANTAB
13 November 2025 | 18:42 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Medan
Ilustrasi pejabat ditahan jaksa.(Simantab/ai)

Ilustrasi pejabat ditahan jaksa.(Simantab/ai)

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
13 November 2025 | 17:17 WIB
Topik: Medan
0

Kejari Medan menahan dua pejabat dan satu pegawai honorer Kecamatan Medan Polonia karena diduga menyelewengkan dana BBM truk sampah senilai Rp332 juta. Satu tersangka masih buron.

Medan|Simantab – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan tiga orang dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) kendaraan pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp332 juta.

Ketiganya yakni mantan Camat Medan Polonia, Irfan Assardi Siregar; Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Khairul Aminsyah Lubis; serta pegawai honorer kecamatan, Ita Ratna Dewi. Mereka diduga terlibat dalam manipulasi pembelanjaan BBM tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, mengatakan dua dari tiga tersangka sudah ditahan. “IAS ditahan di Rutan Medan dan IRD di Rutan Perempuan untuk 20 hari ke depan,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Sementara Khairul belum memenuhi panggilan penyidik. “Kami akan layangkan surat pemanggilan kedua. Jika kembali mangkir tanpa alasan, akan dilakukan penjemputan paksa,” tegas Dapot.

Menurut hasil penyidikan awal, para tersangka diduga membuat laporan pembelian BBM fiktif untuk kendaraan truk pengangkut sampah. Nilai anggaran yang digunakan mencapai Rp1,01 miliar, namun sebagian besar dana tersebut tidak dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

“Bukti pembelian dan realisasi di lapangan tidak cocok. Diduga ada dokumen palsu yang digunakan untuk mencairkan dana,” ungkapnya.

Dapot menambahkan, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum yang mungkin membantu proses administrasi atau pencairan dana. “Kami masih mendalami aliran uang dan peran masing-masing pihak. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” katanya.

Kasus ini terbongkar setelah adanya temuan ketidaksesuaian data antara volume BBM yang dilaporkan dan jumlah kendaraan operasional yang digunakan. Selisih yang signifikan memicu dugaan penggelembungan anggaran.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapot memastikan penyidikan dilakukan secara transparan. “Kejaksaan akan menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Korupsi di sektor pelayanan publik seperti kebersihan sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi BBM di Kecamatan Medan Polonia ini menambah daftar panjang pelanggaran anggaran di lingkungan pemerintah daerah. Warga berharap Kejari Medan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar, agar menjadi efek jera bagi pejabat lain.(*)

Tags: Kecamatan PoloniaKejari Medankorupsi BBMMedantruk sampah
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadisdik Sumut Alexander Sinulingga.(Simantab/ai)
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 19:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahasa Portugis sebagai pelajaran baru di sekolah-sekolah Indonesia. Kadisdik Sumut mendukung, namun mengaku kesulitan mencari tenaga...

Read more
Aksi massa di depan Kantor DPRD Sumut.(Simantab/ist)
Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 16:46 WIB

Aksi utama hari ini difokuskan pada tuntutan buruh, dengan agenda kenaikan upah dan penghapusan outsourcing. Medan|Simantab - Selain di Jakarta,...

Read more
Kordinator Provinsi (KorProv) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Sumatera Utara, Sidik Suyatno.(simantab/ist)
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Juli 2025 | 17:45 WIB

Sidik mengungkapkan bahwa spekulasi rekrutmen ini sudah berlangsung sejak tahun lalu dan kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk...

Read more
Bupati Simalungun dukung Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global.(simantab/ist)
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Juli 2025 | 18:24 WIB

Gubernur Bobby menekankan perlunya sinergi antardaerah untuk memastikan Toba Caldera meraih kembali status "Green Card" dari UNESCO. Medan|Simantab - Bupati...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

11 November 2025 | 20:43 WIB
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

11 November 2025 | 18:47 WIB
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

11 November 2025 | 15:58 WIB
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

11 November 2025 | 12:02 WIB
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB
Nasional

Kasus Keracunan MBG di Lembang Disebabkan Nitrit Jadi Pelajaran Nasional: Pentingnya Pengawasan Pangan Sekolah

10 November 2025 | 17:07 WIB
Siantar

Harumkan Tanah Habonaron Do Bona, Tuan Rondahaim Saragih Garingging Resmi Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025 | 15:01 WIB
Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

8 November 2025 | 12:46 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita