KORAN SIMANTAB
3 Desember 2025 | 23:20 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Medan
Ilustrasi pejabat ditahan jaksa.(Simantab/ai)

Ilustrasi pejabat ditahan jaksa.(Simantab/ai)

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
13 November 2025 | 17:17 WIB
Topik: Medan
0

Kejari Medan menahan dua pejabat dan satu pegawai honorer Kecamatan Medan Polonia karena diduga menyelewengkan dana BBM truk sampah senilai Rp332 juta. Satu tersangka masih buron.

Medan|Simantab – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan tiga orang dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) kendaraan pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp332 juta.

Ketiganya yakni mantan Camat Medan Polonia, Irfan Assardi Siregar; Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Khairul Aminsyah Lubis; serta pegawai honorer kecamatan, Ita Ratna Dewi. Mereka diduga terlibat dalam manipulasi pembelanjaan BBM tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, mengatakan dua dari tiga tersangka sudah ditahan. “IAS ditahan di Rutan Medan dan IRD di Rutan Perempuan untuk 20 hari ke depan,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Sementara Khairul belum memenuhi panggilan penyidik. “Kami akan layangkan surat pemanggilan kedua. Jika kembali mangkir tanpa alasan, akan dilakukan penjemputan paksa,” tegas Dapot.

Menurut hasil penyidikan awal, para tersangka diduga membuat laporan pembelian BBM fiktif untuk kendaraan truk pengangkut sampah. Nilai anggaran yang digunakan mencapai Rp1,01 miliar, namun sebagian besar dana tersebut tidak dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

“Bukti pembelian dan realisasi di lapangan tidak cocok. Diduga ada dokumen palsu yang digunakan untuk mencairkan dana,” ungkapnya.

Dapot menambahkan, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum yang mungkin membantu proses administrasi atau pencairan dana. “Kami masih mendalami aliran uang dan peran masing-masing pihak. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” katanya.

Kasus ini terbongkar setelah adanya temuan ketidaksesuaian data antara volume BBM yang dilaporkan dan jumlah kendaraan operasional yang digunakan. Selisih yang signifikan memicu dugaan penggelembungan anggaran.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapot memastikan penyidikan dilakukan secara transparan. “Kejaksaan akan menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Korupsi di sektor pelayanan publik seperti kebersihan sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi BBM di Kecamatan Medan Polonia ini menambah daftar panjang pelanggaran anggaran di lingkungan pemerintah daerah. Warga berharap Kejari Medan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar, agar menjadi efek jera bagi pejabat lain.(*)

Tags: Kecamatan PoloniaKejari Medankorupsi BBMMedantruk sampah
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sejumlah kepala daerah termasuk Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih di Kejatisu teken MoU terkait tipiring.(Simantab/ai)
Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 13:52 WIB

Penandatanganan MoU antara Pemkab Simalungun, Kejatisu, dan Pemprov Sumut memperkuat integritas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku Tipiring sebagai langkah...

Read more
Ilustrasi Gubernur Sumut Bobby Nasution berdiskusi dengan Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, pimpinan gerejawi, dan unsur masyarakat adat di Kantor Gubernur Sumut.(Simantab/ai)
Medan

Setelah Rapat Intensif, Pemprov Sumut Siapkan Rekomendasi Penutupan Operasional PT Toba Pulp Lestari

Editor: Mahadi Sitanggang
24 November 2025 | 20:14 WIB

Pemprov Sumut menyatakan siap mengeluarkan rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari setelah rapat dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi. Aksi...

Read more
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti.(Simantab/ai)
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 20:08 WIB

Pemprov Sumut mengungkap daerah asal PMI ilegal dan mencatat peningkatan kasus, termasuk korban meninggal. Pemerintah fokus memperkuat pencegahan TPPO melalui...

Read more
Kadisdik Sumut Alexander Sinulingga.(Simantab/ai)
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 19:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahasa Portugis sebagai pelajaran baru di sekolah-sekolah Indonesia. Kadisdik Sumut mendukung, namun mengaku kesulitan mencari tenaga...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB
Siantar

Ketua Fraksi Gerindra Asyik Istirahat, Fraksi Tak Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna APBD 2026

1 Desember 2025 | 20:57 WIB
Siantar

Tak Ada Nilai Anggaran di Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Perkuatan Tebing Sungai Bah Lombut

28 November 2025 | 18:31 WIB
Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

28 November 2025 | 17:14 WIB
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

28 November 2025 | 17:00 WIB
Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

27 November 2025 | 21:23 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita