KORAN SIMANTAB
30 Januari 2026 | 15:37 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Paradep Taksi di Siantar Beroperasi dan Jamin Lolos Penyekatan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
18 Mei 2021 | 10:38 WIB
Topik: Headline
0

Siantar – Meski adanya larangan mudik Lebaran 2021, hingga harus menutup akses transportasi darat mulai 12-17 mei 2021 dan diperpanjang sampai 24 Mei 2021, tampaknya tidak berlaku bagi pengusaha Paradep Taxi yang bermarkas di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.

Pasalnya, transportasi mereka yang rata-rata menggunakan mobil pribadi masih beroperasi. Tak itu saja, penumpang juga disebut dijamin bebas pergi tanpa diberhentikan di setiap penyekatan sampai ke tujuan yang diminta.

“Kami bebas kok, karena pihak Paradep telah menjamin bebas sampai tujuan dan tidak bakalan disuruh putar balik,” ujar penumpang Paradep berinisial AN seraya menunjukkan bukti tiket perjalanannya, Senin, (16/5/2021) siang.

Dijelaskan AN, untuk keberangkatannya ke Kota Medan menaiki mobil Kijang, dirinya tidak diminta cek covid. Namun dia mengakui ongkos menjadi naik hampir tiga kali lipat dari hari biasanya.

“Banyak kali naiknya. Kami pun harus membayar per orang itu Rp 105 ribu sudah terima bersih tanpa ini itu. Tapi yang saya tanyakan, apakah harga tiket bisa naik sesuka mereka tanpa diatur dulu sama pemerintah?” tanya AN.

Tiket penumpang seharga Rp 105 ribu dari Siantar ke Medan. (Foto: Simantab.com/Yuda)

Salah seorang operator kantor Paradep Taxi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan pihaknya menjamin penumpang lolos dari penyekatan tanpa pemeriksaan antigen atau rapid test.

“Kami dari Siantar bisa langsung ke Kuala Namu Kota Medan. Kalau ongkosnya Rp 60 ribu, dan kami tidak ada penyekatan di perbatasan dan tidak perlu ada lagi rapid test,” ujar operator dengan suara seorang wanita.

Kasatpel Pelayanan Terminal Tanjung Pinggir, Burhanuddin Simorangkir yang dikonfirmasi, Senin (17/5/2021) siang, lewat telepon membenarkan penyekatan mudik Lebaran diperpanjang hingga 24 Mei 2021.

BACA JUGA

  • Perpanjangan Penyekatan, Kapolres Siantar Mohon Nakes dan Alat Swab Ditambah 
  • Polres Siantar Perpanjang Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

“Kalau untuk yang perpanjangan suratnya kami belum ada terima, tapi kami sudah dengar kabarnya untuk di Siantar diperpanjang. Sampai saat ini kan masih dilakukan penyekatan dan melarang transportasi darat beroperasi,” katanya.

Disinggung apakah selama Lebaran tarif menggunakan Taxi Paradep rute Siantar-Medan mengalami kenaikan? Burhanuddin masih belum mengetahui pasti.

Dia mengarahkan wartawan untuk konfirmasi kepada Kadishub Siantar Esron Sinaga.

“Sesuai arahan PM13 itu kan memang tidak boleh beroperasi. Kalau pun ada pengecualian itu harus ada surat keterangan dari kelurahan maupun adanya rapid test dan harus ada juga kepentingannya. Tak bisa sembarangan,” kata Burhanuddin.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Siantar Esron Sinaga belum berhasil ditemui. Salah satu pegawai menyebut, Esron sedang menerima tamu di luar ruangan.

“Lagi pigi pulahlah bang, mungkin ada kegiatannya. Kalau abang tunggu, maulah lama itu balik,” kata si pegawai.

Sementara, nomor telepon Esron yang dihubungi terlihat aktif, tapi tak kunjung diangkat. (yud)

Tags: LebaranMudikTaksi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Bupati Simalungun Apresiasi Kegiatan Sustainable Sourcing PT Guthrie International di KEK Sei Mangkei

29 Januari 2026 | 10:46 WIB
Siantar

Dugaan Mark-Up Proyek Outer Ringroad Pematangsiantar, Volume 930 Meter Kubik Bernilai Hampir Rp2 Miliar

29 Januari 2026 | 10:32 WIB
Siantar

Larangan Parkir di Balerong Eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar Diterapkan

28 Januari 2026 | 18:34 WIB
Nasional

Pemerintah Siapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Nasional

Simalungun Raih Penghargaan UHC Kategori Madya, Kepesertaan Capai 101,67 Persen

28 Januari 2026 | 10:26 WIB
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

28 Januari 2026 | 09:36 WIB
Medan

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Sumut Siang hingga Malam Ini

27 Januari 2026 | 10:31 WIB
Siantar

Pengangkatan Kepsek Definitif di Pematangsiantar Sesuai Regulasi Nasional

27 Januari 2026 | 09:59 WIB
Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

26 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

26 Januari 2026 | 16:51 WIB
Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

23 Januari 2026 | 17:40 WIB
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

23 Januari 2026 | 11:38 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita