KORAN SIMANTAB
13 September 2025 | 09:11 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Dunia

Tim Pesepeda Greenpeace Dihadang.

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
9 November 2022 | 14:12 WIB
Topik: Dunia, Headline
0

Greenpeace sebuah Non Goverment Organisation dunia sedang menggagas kampanye di Indonesia. Kehadiran kepala negara di Indonesia dalam rangka KTT G-20 di Bali adalah peluang penyampaian aspirasi yang sangat efektif.

Sebulan terakhir aktivis Greenpeace Indosia menyampaikan gagasannya tentang krisis iklim dunia.

Greenpeace Indonesia melakukan touring Indonesia dengan bersepeda. Namun perjalanan kampanye dengan tajuk Chasing the Shadow memulai perjalanan di Jakarta dan akan berakhir di Bali mengalami intimidasi.

Rombongan aktivis ini selalu diikuti oleh sekumpulan aparat dan melakukan lobi lobi supaya kegiatan tersebut dihentikan.

Dalam perjalanan mereka hingga ke Rembang, aktivis Greenpeace secara ketat diawasi oleh aparat keamanan yang kerap mengikuti aktivitas tim dan juga menanyai mereka terkait anggota tim, agenda, hingga kegiatan mereka. Bahkan, aparat keamanan pun berjaga di lokasi penginapan tim di Pati. Aktivitas mereka pun kerap didokumentasikan oleh aparat keamanan maupun orang-orang yang tidak dikenal.

Pada tanggal 1 November, tim mendapat kabar bahwa salah satu mobil mereka ditabrak hingga lampu sisi depan kanan mobil rusak parah. Saksi mata menyebut bahwa yang menabrak adalah motor berplat merah.

Anggota tim juga dilarang untuk mendekati area tambang di Kendeng oleh aparat dan karyawan pada tanggal 2 November.

Terjadi intimidasi terhadap tim pesepeda hingga tim memutuskan untuk turun. Dalam perjalanan, mereka masih diawasi dan mobil mereka pun diikuti. Tim pun membatalkan rencana untuk beristirahat di Tuban dan menyewa mobil tambahan untuk membawa semua tim pesepeda ke Surabaya.

Gerak-gerik tim Greenpeace terus dipantau oleh orang-orang yang diduga intel hingga anggota tim berada di penginapan di Surabaya.

Pihak kepolisian juga mempersulit izin untuk acara yang akan diadakan di Surabaya. Tim harus membuat surat pernyataan bebas narkoba dan miras, dan aparat menanyakan hal-hal terkait film yang akan diputar saat acara hingga lokasi menginap para narasumber diskusi. Aparat meminta agar intel diberi akses masuk tanpa seragam.

Serangan teror berlanjut pada tanggal 5 November, di mana salah satu mobil yang digunakan oleh tim ditabrak oleh motor yang dikendarai dua orang tidak dikenal. Setidaknya akun WhatsApp empat aktivis diduga diretas dan dicoba diambil alih pada tanggal 5-6 November.

Pada tanggal 7 November, anggota ormas yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat Probolinggo mendatangi tim saat sedang makan siang. Tim Greenpeace dilarang menginap di Probolinggo dan tim dokumentasi sempat dihadang ketika memasuki penginapan.

Salah satu mobil mereka pun diduga digembosi. Anggota ormas mendatangi tim dan melakukan demo, memaksa Greenpeace untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye apapun selama KTT G20 berlangsung di Bali.

Menurut catatan Amnesty International, sepanjang Januari 2019 hingga Mei 2022 ada setidaknya 328 kasus serangan terhadap pembela HAM dengan 834 korban, termasuk diantaranya intimidasi dan serangan fisik terhadap mereka yang membela hak atas lingkungan yang sehat.

Hak atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi sudah dijamin dan dilindungi di berbagai instrumen hukum. Secara internasional, hak atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi dijamin di pasal 19 di Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR),  yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU 12/2005, serta Komentar Umum No. 34 terhadap Pasal 19 ICCPR. Hak tersebut juga dijamin di Konstitusi Indonesia, yaitu Pasal 28E dan 28F UUD, serta pada Pasal 14 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sedangkan hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul telah dijamin dalam Pasal 21 ICCPR serta Komentar Umum No. 37 atas Pasal 21 ICCPR. alam kerangka hukum nasional, Konstitusi Indonesia juga telah menjamin hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, yaitu dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

Indonesia telah memiliki landasan hukum yang mengakui pembela HAM, sebagaimana diatur dalam Pasal 28C Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan:

“Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.”

Esensi dari aturan tersebut sebenarnya sejalan dengan Deklarasi Pembela HAM yang diadopsi Majelis Umum PBB pada tahun 1998.

Selain itu, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat juga merupakan hak asasi manusia, sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Pasal 28 H Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 9 ayat (3) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tags: amnesty internasionalGreenpeace
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Salah satu kerusakan dampak gempa di Rusia.(simantab/ist)
Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juli 2025 | 15:35 WIB

“Gempa bumi hari ini sangat serius dan merupakan yang terkuat dalam beberapa dekade" Jakarta|Simantab – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,7...

Read more
Kuil Preah Vihear di dekat perbatasan Kamboja-Thailand di Provinsi Preah Vihear, titik awal pecahnya perang.(simantab/ist)
Dunia

Perang Meletus di Perbatasan Thailand-Kamboja, Candi Kuno Pemicu Ketegangan Berdarah

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juli 2025 | 19:16 WIB

Sedikitnya 12 orang dilaporkan tewas, termasuk warga sipil dan satu tentara Thailand, dalam bentrokan yang menandai eskalasi paling serius dalam...

Read more
Dunia

Dunia Gulat Berduka: Hulk Hogan Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juli 2025 | 11:04 WIB

Pria bernama asli Terry Gene Bollea itu sempat dirumorkan mengalami masalah jantung pada bulan lalu, namun kabar tersebut dibantah oleh...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB
Nasional

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

10 September 2025 | 15:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

10 September 2025 | 14:56 WIB
Simalungun

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

10 September 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Mayoritas Orang Tua Setuju, Lima Hari Sekolah di Simalungun Tunggu Restu Bupati

10 September 2025 | 14:05 WIB
Siantar

20 Bulan Menunggu: Buruh Sawit Tuntut Upah Lembur yang Tak Kunjung Dibayar

9 September 2025 | 21:11 WIB
Siantar

Hadapi Krisis Sanitasi, Pemko Pematangsiantar Tawarkan Septic Tank Berbayar untuk Warga

9 September 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Kinerja Polres Simalungun dalam Sorotan, Janji Transparansi di Tengah Laporan Warga yang Terbengkalai

9 September 2025 | 19:39 WIB
Siantar

NJOP Naik 1000 Persen, Pemko Siantar Janjikan Pembatalan Sebelum Oktober 2025

8 September 2025 | 17:55 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor