KORAN SIMANTAB
12 Agustus 2025 | 21:36 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Keluarga memegang foto alm Prada Lucky saat pengebumian.(simantab/ist)

Keluarga memegang foto alm Prada Lucky saat pengebumian.(simantab/ist)

TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
12 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Topik: Nasional
0

Atas perbuatannya, perwira itu diduga melanggar Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, yang mengatur bahwa anggota militer yang sengaja mengizinkan bawahannya melakukan kekerasan juga dapat dikenai sanksi pidana.

Jakarta|Simantab – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa perwira yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo merupakan Komandan Pleton di satuan tempat korban bertugas, yakni Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

“Iya, Danton, Letnan Dua,” ujar Wahyu di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025. Sebelumnya, Wahyu mengungkapkan bahwa perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan.

Atas perbuatannya, perwira itu diduga melanggar Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, yang mengatur bahwa anggota militer yang sengaja mengizinkan bawahannya melakukan kekerasan juga dapat dikenai sanksi pidana. Pasal ini menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka. Penerapan pasal akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan selesai.

Wahyu menjelaskan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena aksi kekerasan tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berulang dalam beberapa waktu, melibatkan banyak personel, termasuk korban.

ADVERTISEMENT

“Pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh agar langkah hukum diambil kepada pihak yang tepat, sehingga pertanggungjawaban bisa ditegakkan. Evaluasi dan perbaikan juga bisa dilaksanakan untuk ke depannya,” kata Wahyu.

Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka dapat diungkap secara tepat. Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.

TNI AD, tegas Wahyu, berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.

“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir pembinaan yang di luar kaidah dan tidak bermanfaat bagi operasional prajurit, apalagi yang menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Kasus ini, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilaksanakan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan bahwa sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia.

Prada Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

“Sudah 20 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek di Kupang, Senin, 11 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara. Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di Asrama Tentara Kuanino, Kota Kupang.

Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana.(*)

Tags: Kasus Kematian Prada LuckyKematian Prada LuckyKomandan PletonnyaTNI AD
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Gedung KPK.(simantab/ist)
Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 1 T, KPK Bidik Pembuat SK

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Agustus 2025 | 20:39 WIB

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada umumnya SK di level kementerian dirancang oleh menteri. Jakarta|Simantab...

Read more
Persiapan Paskibraka Nasional 2025.(simantab/ist)
Nasional

Ini Daftar 76 Paskibraka untuk HUT ke-80 RI, Dikukuhkan Prabowo Besok

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Agustus 2025 | 15:46 WIB

“(Pengukuhan Paskibraka) rencananya tanggal 13 (Agustus),” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa...

Read more
Ilustrasi Gibran dan AHY tidak harmonis.(simantab/ai)
Nasional

Lewati AHY, Gibran Picu Isu Persaingan di Puncak Kekuasaan

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Agustus 2025 | 16:55 WIB

Gibran yang berjalan di belakang Prabowo tampak melewati AHY tanpa berjabat tangan, justru menyalami Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berdiri...

Read more
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terlibat OTT oleh KPK.(simantab/ist)
Nasional

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 18:33 WIB

Abdul diperkirakan tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada sore hari. Ia ditangkap usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai NasDem. Jakarta|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 1 T, KPK Bidik Pembuat SK

12 Agustus 2025 | 20:39 WIB
Nasional

TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya

12 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Nasional

Ini Daftar 76 Paskibraka untuk HUT ke-80 RI, Dikukuhkan Prabowo Besok

12 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Siantar

Tantangan Awal Sekolah Rakyat di Pematangsiantar: Lahan Siap, Guru dan Renovasi Menunggu Kepastian Pusat

12 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Kopdes Merah Putih di Simalungun: Harapan Besar, Jalan yang Masih Panjang

11 Agustus 2025 | 17:10 WIB
Nasional

Lewati AHY, Gibran Picu Isu Persaingan di Puncak Kekuasaan

11 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Siantar

Kontroversi Bendera Bajak Laut One Piece di Tengah Semangat Kemerdekaan di Pematangsiantar

11 Agustus 2025 | 14:52 WIB
Nasional

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

8 Agustus 2025 | 18:33 WIB
Nasional

Bupati Pati Janji Kembalikan Lebihan Pembayaran PBB Setelah Kenaikan 250 Persen Dibatalkan

8 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

8 Agustus 2025 | 16:07 WIB
Teknologi

OpenAI Rilis GPT-5, ChatGPT Ini Diklaim Lebih Cerdas dan Responsif

8 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Simalungun

Kembali ke Lima Hari Sekolah: Jalan Panjang Pendidikan Simalungun Menuju Perubahan

8 Agustus 2025 | 14:40 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';