KORAN SIMANTAB
30 Agustus 2025 | 13:35 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional
Tom Lembong memasuki ruang persidangan,(simantab/ist)

Tom Lembong memasuki ruang persidangan,(simantab/ist)

Tom Lembong Hadiri Sidang Vonis, Lagu Indonesia Raya Bergema di Ruang Pengadilan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 16:41 WIB
Topik: Nasional
0

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Tom tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya dan dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme

Jakarta|Simantab – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menghadiri sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Tom Lembong tiba di ruang sidang Hatta Ali sekitar pukul 13.48 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Kehadirannya disambut hangat sejumlah simpatisan yang sudah berada di dalam ruang sidang.

Menariknya, saat Tom berjalan menuju kursi terdakwa, para simpatisan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” secara serempak. “Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku…,” terdengar lantang menggema di ruang Pengadilan Tipikor Jakarta. Tom sempat menyapa sejumlah pengunjung sebelum memasuki area sidang utama

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut Tom Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun serta denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai Tom terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam praktik importasi gula.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan 7 tahun penjara,” kata jaksa saat membacakan tuntutan pada persidangan sebelumnya, Jumat (4/7/2025).

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Tom tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya dan dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Namun, jaksa juga mempertimbangkan bahwa Tom belum pernah tersangkut perkara pidana sebelumnya sebagai faktor yang meringankan.

Sidang pembacaan putusan ini juga dihadiri sejumlah tokoh nasional. Terpantau, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir sekitar pukul 14.02 WIB. Ia didampingi ahli hukum tata negara Refly Harun. Hadir pula eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan akademisi Rocky Gerung.

Keempat tokoh tersebut—Anies, Refly, Saut, dan Rocky—terlihat duduk bersama di satu barisan kursi pengunjung ruang sidang.(*)

Tags: Pengadilan Negeri Jakarta PusatSidang Vonis Tom LembongTom Lembong
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sejak Kamis malam (28/08), masa sudah mengepung Mako Brimob di Kwitang.(Simantab/ist)
Nasional

Massa Terus Kepung Mako Brimob Kwitang Pagi Ini

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 10:20 WIB

Massa mengepung Mako Brimob Kwitang semalaman usai driver ojol, Affan Kurniawan (21), tewas dilindas kendaraan taktis polisi di Pejompongan, Kamis...

Read more
Aksi demo "Revolusi Rakyat" disambut gas air mata.(Simantab/reproai)
Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Agustus 2025 | 16:53 WIB

Unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan DPR, salah satunya terkait wacana kenaikan tunjangan anggota...

Read more
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.(Simantab/reproai)
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 13:15 WIB

Dari OTT itu, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan, puluhan mobil mewah, hingga motor gede bermerk Ducati. Selain...

Read more
Lisa Mariana menghadiri panggilan KPK.(Simantab/reproai)
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Budi mengapresiasi kehadiran Lisa memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, keterangan Lisa sangat dibutuhkan oleh penyidik. Jakarta|Simantab – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

29 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

29 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

29 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Nasional

Massa Terus Kepung Mako Brimob Kwitang Pagi Ini

29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Simalungun

Rekrutmen PPPK Simalungun Disorot: DPRD Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Mengemuka

28 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

27 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Simalungun

Stadion Mini Raya Simalungun Terkunci, Rumput Liar Jadi Penonton

27 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Bupati Lantik Mixnon Simamora Jadi Sekda Simalungun, Ingatkan Perkembangan AI

27 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

25 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Simalungun

Pengawasan Tumpul: Buruh Simalungun Hadapi Nasib Suram di Balik UMK Rp3 Juta

25 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Simalungun

Nadi Perekonomian Serbelawan Tetap Berdenyut di Tengah Abu, Pedagang Bertahan di Lapak  Hangus dan Tolak Relokasi

25 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor