KORAN SIMANTAB
19 September 2025 | 15:41 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional
Tom Lembong memasuki ruang persidangan,(simantab/ist)

Tom Lembong memasuki ruang persidangan,(simantab/ist)

Tom Lembong Hadiri Sidang Vonis, Lagu Indonesia Raya Bergema di Ruang Pengadilan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 16:41 WIB
Topik: Nasional
0

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Tom tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya dan dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme

Jakarta|Simantab – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menghadiri sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Tom Lembong tiba di ruang sidang Hatta Ali sekitar pukul 13.48 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Kehadirannya disambut hangat sejumlah simpatisan yang sudah berada di dalam ruang sidang.

Menariknya, saat Tom berjalan menuju kursi terdakwa, para simpatisan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” secara serempak. “Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku…,” terdengar lantang menggema di ruang Pengadilan Tipikor Jakarta. Tom sempat menyapa sejumlah pengunjung sebelum memasuki area sidang utama

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut Tom Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun serta denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai Tom terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam praktik importasi gula.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan 7 tahun penjara,” kata jaksa saat membacakan tuntutan pada persidangan sebelumnya, Jumat (4/7/2025).

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Tom tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya dan dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Namun, jaksa juga mempertimbangkan bahwa Tom belum pernah tersangkut perkara pidana sebelumnya sebagai faktor yang meringankan.

Sidang pembacaan putusan ini juga dihadiri sejumlah tokoh nasional. Terpantau, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir sekitar pukul 14.02 WIB. Ia didampingi ahli hukum tata negara Refly Harun. Hadir pula eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan akademisi Rocky Gerung.

Keempat tokoh tersebut—Anies, Refly, Saut, dan Rocky—terlihat duduk bersama di satu barisan kursi pengunjung ruang sidang.(*)

Tags: Pengadilan Negeri Jakarta PusatSidang Vonis Tom LembongTom Lembong
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih (pakai lensa) salam komando dengan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Irfan Hergiato.(Simantab/ist)
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

Editor: Mahadi Sitanggang
16 September 2025 | 17:28 WIB

"Tidak semua laporan bisa langsung dikategorikan tindak pidana. Apalagi jika memang tidak ada dana APBD yang digunakan. Ini harus diteliti,...

Read more
Kapolri Listyo Sigit menerima sepucuk surat dari Presiden Prabowo di Istana Negara.(Simantab/ist)
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Editor: Mahadi Sitanggang
16 September 2025 | 14:13 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar adanya Surpres pergantian Kapolri. Ia menegaskan hingga kini tidak ada surat yang...

Read more
Presiden Prabowo berbicara santai dengan Mahfud MD yang digadang-gadang akan menjadi Menko Polkam.(Simantab/ai)
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 19:30 WIB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menegaskan, nama resmi pengganti Menko Polkam akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo setelah melalui pertimbangan matang....

Read more
Modem baru dari Swedia penggeser Starlink milik Elon Musk.(Simantab/ai)
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 13:02 WIB

Perangkat berbentuk kotak mungil itu dapat dipasang di berbagai tempat, mulai dari tripod hingga drone. Jakarta|Simantab – Starlink kini memiliki...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Enam Kecamatan Jadi Wajah Baru Layanan Kependudukan di Simalungun

19 September 2025 | 14:25 WIB
Siantar

Bajaj Online Hadir di Pematangsiantar, Antara Harapan dan Kekhawatiran

19 September 2025 | 14:13 WIB
Siantar

Situs Simponi Pemko Pematangsiantar Diretas, Tampilkan Judi Online

18 September 2025 | 20:04 WIB
Simalungun

Empat Bank Sampah Jadi Andalan Baru di Simalungun, Babak Baru Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular

18 September 2025 | 19:45 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Luncurkan Mal Pelayanan Publik

18 September 2025 | 14:50 WIB
Simalungun

Silaturahmi DPP SBI, Bupati Simalungun Tekankan Etika dan Dedikasi

18 September 2025 | 14:09 WIB
Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

17 September 2025 | 11:33 WIB
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

16 September 2025 | 17:28 WIB
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

16 September 2025 | 14:13 WIB
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba