KORAN SIMANTAB
30 Agustus 2025 | 13:13 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional
Tom Lembong.(simantab/ist)

Tom Lembong.(simantab/ist)

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Topik: Nasional
0

Mantan Kepala BKPM itu menyatakan bahwa perjalanannya selama menghadapi proses hukum ini mencerminkan betapa mudahnya seseorang menjadi korban sistem yang, menurutnya, carut-marut.

Jakarta|Simantab – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu malam (9/7/2025). Ia menilai proses hukum yang menjeratnya dalam kasus dugaan korupsi impor gula penuh kejanggalan dan tidak mencerminkan prinsip keadilan.

“Pengalaman satu setengah tahun terakhir membuka mata dan hati saya, betapa ruwetnya aparat penegak hukum kita,” ujar Tom di hadapan majelis hakim.

Mantan Kepala BKPM itu menyatakan bahwa perjalanannya selama menghadapi proses hukum ini mencerminkan betapa mudahnya seseorang menjadi korban sistem yang, menurutnya, carut-marut.

Tuduhan Dianggap Tidak Konsisten

Tom menyoroti perubahan dakwaan yang dia sebut sebagai upaya “menggeser gawang”. Dalam konferensi pers penahanannya pada 29 Oktober 2024, ia dituduh merumuskan kebijakan impor gula yang merugikan negara karena memberikan izin kepada pihak swasta, alih-alih BUMN.

“Kejagung saat itu menyebut BUMN dirugikan karena kehilangan peluang keuntungan. Logikanya seperti menyalahkan masyarakat karena memilih SPBU swasta dibanding milik Pertamina,” sindir Tom.

Selain itu, ia juga sempat dituding menyebabkan harga jual gula melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, dalam dakwaan resmi yang diterima empat bulan setelah penahanan, tuduhan tersebut berganti. Jaksa menuduh kebijakan Tom membuat PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) membeli gula putih lebih mahal dibanding swasta, serta menyebabkan kerugian negara karena industri mengimpor gula mentah yang dikenakan bea masuk lebih rendah.

“Pembayaran tarif rendah dianggap kerugian negara, padahal itu sesuai aturan bea masuk bahan baku,” jelas Tom.

Nilai Kerugian Negara Membengkak

Tom juga mempersoalkan perubahan nilai kerugian negara yang dituduhkan. Semula, jumlah kerugian disebut Rp400 miliar, lalu meningkat menjadi Rp578 miliar tanpa adanya temuan bukti baru.

“Ini bukan hasil audit baru, tapi perubahan metode hitung oleh Kejagung dan BPKP. Ini jelas upaya mengubah dasar dakwaan,” tegasnya.

Ia menyesalkan audit BPKP yang baru diserahkan setelah seluruh saksi diperiksa, sehingga kejanggalan dalam perhitungan kerugian negara tidak bisa diuji lebih lanjut dalam persidangan.

“Bahkan kertas kerja audit tidak dibuka di persidangan. Padahal, banyak kesalahan hitung di dalamnya,” tambahnya.

Kritik atas Dugaan Tebang Pilih

Dalam pembelaannya, Tom juga mengkritik Kejagung yang dinilainya melakukan penegakan hukum secara diskriminatif. Ia mencontohkan koperasi besar seperti INKOPKAR, INKOPPOL, KKP TNI-Polri, hingga asosiasi petani tebu yang turut mengimpor gula mentah, tetapi tidak tersentuh hukum.

“Kalau impor gula mentah dianggap salah, mengapa koperasi tidak ikut diproses hukum? Ini menunjukkan penegakan hukum tidak konsisten,” ucap Tom.

Ia menduga sejak awal dirinya sudah menjadi sasaran pihak-pihak tertentu dalam industri gula.

“Pak Charles Sitorus ditarget, sembilan industri gula swasta ditarget, dan saya juga ditarget. Ini bukan sekadar proses hukum, tapi bagian dari agenda tertentu,” ujarnya.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum menuntut Tom Lembong dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan, atas dugaan kerugian negara senilai Rp578 miliar. Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini turut menyita perhatian publik. Sejumlah tokoh nasional, termasuk Anies Baswedan, diketahui pernah hadir dalam persidangan yang menyedot sorotan luas dari masyarakat dan media.(*)

Tags: Kejaksaan AgungMantan Menteri PerdaganganPengadilan Tindak Pidana KorupsiTom Lembong
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sejak Kamis malam (28/08), masa sudah mengepung Mako Brimob di Kwitang.(Simantab/ist)
Nasional

Massa Terus Kepung Mako Brimob Kwitang Pagi Ini

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 10:20 WIB

Massa mengepung Mako Brimob Kwitang semalaman usai driver ojol, Affan Kurniawan (21), tewas dilindas kendaraan taktis polisi di Pejompongan, Kamis...

Read more
Aksi demo "Revolusi Rakyat" disambut gas air mata.(Simantab/reproai)
Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Agustus 2025 | 16:53 WIB

Unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan DPR, salah satunya terkait wacana kenaikan tunjangan anggota...

Read more
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.(Simantab/reproai)
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 13:15 WIB

Dari OTT itu, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan, puluhan mobil mewah, hingga motor gede bermerk Ducati. Selain...

Read more
Lisa Mariana menghadiri panggilan KPK.(Simantab/reproai)
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Budi mengapresiasi kehadiran Lisa memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, keterangan Lisa sangat dibutuhkan oleh penyidik. Jakarta|Simantab – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

29 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

29 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

29 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Nasional

Massa Terus Kepung Mako Brimob Kwitang Pagi Ini

29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Simalungun

Rekrutmen PPPK Simalungun Disorot: DPRD Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Mengemuka

28 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

27 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Simalungun

Stadion Mini Raya Simalungun Terkunci, Rumput Liar Jadi Penonton

27 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Bupati Lantik Mixnon Simamora Jadi Sekda Simalungun, Ingatkan Perkembangan AI

27 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

25 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Simalungun

Pengawasan Tumpul: Buruh Simalungun Hadapi Nasib Suram di Balik UMK Rp3 Juta

25 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Simalungun

Nadi Perekonomian Serbelawan Tetap Berdenyut di Tengah Abu, Pedagang Bertahan di Lapak  Hangus dan Tolak Relokasi

25 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor