KORAN SIMANTAB
19 September 2025 | 17:16 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional
Tom Lembong.(simantab/ist)

Tom Lembong.(simantab/ist)

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Topik: Nasional
0

Mantan Kepala BKPM itu menyatakan bahwa perjalanannya selama menghadapi proses hukum ini mencerminkan betapa mudahnya seseorang menjadi korban sistem yang, menurutnya, carut-marut.

Jakarta|Simantab – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu malam (9/7/2025). Ia menilai proses hukum yang menjeratnya dalam kasus dugaan korupsi impor gula penuh kejanggalan dan tidak mencerminkan prinsip keadilan.

“Pengalaman satu setengah tahun terakhir membuka mata dan hati saya, betapa ruwetnya aparat penegak hukum kita,” ujar Tom di hadapan majelis hakim.

Mantan Kepala BKPM itu menyatakan bahwa perjalanannya selama menghadapi proses hukum ini mencerminkan betapa mudahnya seseorang menjadi korban sistem yang, menurutnya, carut-marut.

Tuduhan Dianggap Tidak Konsisten

Tom menyoroti perubahan dakwaan yang dia sebut sebagai upaya “menggeser gawang”. Dalam konferensi pers penahanannya pada 29 Oktober 2024, ia dituduh merumuskan kebijakan impor gula yang merugikan negara karena memberikan izin kepada pihak swasta, alih-alih BUMN.

“Kejagung saat itu menyebut BUMN dirugikan karena kehilangan peluang keuntungan. Logikanya seperti menyalahkan masyarakat karena memilih SPBU swasta dibanding milik Pertamina,” sindir Tom.

Selain itu, ia juga sempat dituding menyebabkan harga jual gula melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, dalam dakwaan resmi yang diterima empat bulan setelah penahanan, tuduhan tersebut berganti. Jaksa menuduh kebijakan Tom membuat PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) membeli gula putih lebih mahal dibanding swasta, serta menyebabkan kerugian negara karena industri mengimpor gula mentah yang dikenakan bea masuk lebih rendah.

“Pembayaran tarif rendah dianggap kerugian negara, padahal itu sesuai aturan bea masuk bahan baku,” jelas Tom.

Nilai Kerugian Negara Membengkak

Tom juga mempersoalkan perubahan nilai kerugian negara yang dituduhkan. Semula, jumlah kerugian disebut Rp400 miliar, lalu meningkat menjadi Rp578 miliar tanpa adanya temuan bukti baru.

“Ini bukan hasil audit baru, tapi perubahan metode hitung oleh Kejagung dan BPKP. Ini jelas upaya mengubah dasar dakwaan,” tegasnya.

Ia menyesalkan audit BPKP yang baru diserahkan setelah seluruh saksi diperiksa, sehingga kejanggalan dalam perhitungan kerugian negara tidak bisa diuji lebih lanjut dalam persidangan.

“Bahkan kertas kerja audit tidak dibuka di persidangan. Padahal, banyak kesalahan hitung di dalamnya,” tambahnya.

Kritik atas Dugaan Tebang Pilih

Dalam pembelaannya, Tom juga mengkritik Kejagung yang dinilainya melakukan penegakan hukum secara diskriminatif. Ia mencontohkan koperasi besar seperti INKOPKAR, INKOPPOL, KKP TNI-Polri, hingga asosiasi petani tebu yang turut mengimpor gula mentah, tetapi tidak tersentuh hukum.

“Kalau impor gula mentah dianggap salah, mengapa koperasi tidak ikut diproses hukum? Ini menunjukkan penegakan hukum tidak konsisten,” ucap Tom.

Ia menduga sejak awal dirinya sudah menjadi sasaran pihak-pihak tertentu dalam industri gula.

“Pak Charles Sitorus ditarget, sembilan industri gula swasta ditarget, dan saya juga ditarget. Ini bukan sekadar proses hukum, tapi bagian dari agenda tertentu,” ujarnya.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum menuntut Tom Lembong dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan, atas dugaan kerugian negara senilai Rp578 miliar. Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini turut menyita perhatian publik. Sejumlah tokoh nasional, termasuk Anies Baswedan, diketahui pernah hadir dalam persidangan yang menyedot sorotan luas dari masyarakat dan media.(*)

Tags: Kejaksaan AgungMantan Menteri PerdaganganPengadilan Tindak Pidana KorupsiTom Lembong
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih (pakai lensa) salam komando dengan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Irfan Hergiato.(Simantab/ist)
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

Editor: Mahadi Sitanggang
16 September 2025 | 17:28 WIB

"Tidak semua laporan bisa langsung dikategorikan tindak pidana. Apalagi jika memang tidak ada dana APBD yang digunakan. Ini harus diteliti,...

Read more
Kapolri Listyo Sigit menerima sepucuk surat dari Presiden Prabowo di Istana Negara.(Simantab/ist)
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Editor: Mahadi Sitanggang
16 September 2025 | 14:13 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar adanya Surpres pergantian Kapolri. Ia menegaskan hingga kini tidak ada surat yang...

Read more
Presiden Prabowo berbicara santai dengan Mahfud MD yang digadang-gadang akan menjadi Menko Polkam.(Simantab/ai)
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 19:30 WIB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menegaskan, nama resmi pengganti Menko Polkam akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo setelah melalui pertimbangan matang....

Read more
Modem baru dari Swedia penggeser Starlink milik Elon Musk.(Simantab/ai)
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 13:02 WIB

Perangkat berbentuk kotak mungil itu dapat dipasang di berbagai tempat, mulai dari tripod hingga drone. Jakarta|Simantab – Starlink kini memiliki...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Mencari Solusi dari Lingkaran Kekerasan di Pematangsiantar

19 September 2025 | 17:07 WIB
Simalungun

Enam Kecamatan Jadi Wajah Baru Layanan Kependudukan di Simalungun

19 September 2025 | 14:25 WIB
Siantar

Bajaj Online Hadir di Pematangsiantar, Antara Harapan dan Kekhawatiran

19 September 2025 | 14:13 WIB
Siantar

Situs Simponi Pemko Pematangsiantar Diretas, Tampilkan Judi Online

18 September 2025 | 20:04 WIB
Simalungun

Empat Bank Sampah Jadi Andalan Baru di Simalungun, Babak Baru Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular

18 September 2025 | 19:45 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Luncurkan Mal Pelayanan Publik

18 September 2025 | 14:50 WIB
Simalungun

Silaturahmi DPP SBI, Bupati Simalungun Tekankan Etika dan Dedikasi

18 September 2025 | 14:09 WIB
Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

17 September 2025 | 11:33 WIB
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

16 September 2025 | 17:28 WIB
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

16 September 2025 | 14:13 WIB
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba