KORAN SIMANTAB
12 Juli 2025 | 15:02 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Tom Lembong.(simantab/ist)

Tom Lembong.(simantab/ist)

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Topik: Nasional
0

Mantan Kepala BKPM itu menyatakan bahwa perjalanannya selama menghadapi proses hukum ini mencerminkan betapa mudahnya seseorang menjadi korban sistem yang, menurutnya, carut-marut.

Jakarta|Simantab – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu malam (9/7/2025). Ia menilai proses hukum yang menjeratnya dalam kasus dugaan korupsi impor gula penuh kejanggalan dan tidak mencerminkan prinsip keadilan.

“Pengalaman satu setengah tahun terakhir membuka mata dan hati saya, betapa ruwetnya aparat penegak hukum kita,” ujar Tom di hadapan majelis hakim.

Mantan Kepala BKPM itu menyatakan bahwa perjalanannya selama menghadapi proses hukum ini mencerminkan betapa mudahnya seseorang menjadi korban sistem yang, menurutnya, carut-marut.

Tuduhan Dianggap Tidak Konsisten

Tom menyoroti perubahan dakwaan yang dia sebut sebagai upaya “menggeser gawang”. Dalam konferensi pers penahanannya pada 29 Oktober 2024, ia dituduh merumuskan kebijakan impor gula yang merugikan negara karena memberikan izin kepada pihak swasta, alih-alih BUMN.

“Kejagung saat itu menyebut BUMN dirugikan karena kehilangan peluang keuntungan. Logikanya seperti menyalahkan masyarakat karena memilih SPBU swasta dibanding milik Pertamina,” sindir Tom.

Selain itu, ia juga sempat dituding menyebabkan harga jual gula melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, dalam dakwaan resmi yang diterima empat bulan setelah penahanan, tuduhan tersebut berganti. Jaksa menuduh kebijakan Tom membuat PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) membeli gula putih lebih mahal dibanding swasta, serta menyebabkan kerugian negara karena industri mengimpor gula mentah yang dikenakan bea masuk lebih rendah.

“Pembayaran tarif rendah dianggap kerugian negara, padahal itu sesuai aturan bea masuk bahan baku,” jelas Tom.

Nilai Kerugian Negara Membengkak

Tom juga mempersoalkan perubahan nilai kerugian negara yang dituduhkan. Semula, jumlah kerugian disebut Rp400 miliar, lalu meningkat menjadi Rp578 miliar tanpa adanya temuan bukti baru.

“Ini bukan hasil audit baru, tapi perubahan metode hitung oleh Kejagung dan BPKP. Ini jelas upaya mengubah dasar dakwaan,” tegasnya.

Ia menyesalkan audit BPKP yang baru diserahkan setelah seluruh saksi diperiksa, sehingga kejanggalan dalam perhitungan kerugian negara tidak bisa diuji lebih lanjut dalam persidangan.

“Bahkan kertas kerja audit tidak dibuka di persidangan. Padahal, banyak kesalahan hitung di dalamnya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kritik atas Dugaan Tebang Pilih

Dalam pembelaannya, Tom juga mengkritik Kejagung yang dinilainya melakukan penegakan hukum secara diskriminatif. Ia mencontohkan koperasi besar seperti INKOPKAR, INKOPPOL, KKP TNI-Polri, hingga asosiasi petani tebu yang turut mengimpor gula mentah, tetapi tidak tersentuh hukum.

“Kalau impor gula mentah dianggap salah, mengapa koperasi tidak ikut diproses hukum? Ini menunjukkan penegakan hukum tidak konsisten,” ucap Tom.

Ia menduga sejak awal dirinya sudah menjadi sasaran pihak-pihak tertentu dalam industri gula.

“Pak Charles Sitorus ditarget, sembilan industri gula swasta ditarget, dan saya juga ditarget. Ini bukan sekadar proses hukum, tapi bagian dari agenda tertentu,” ujarnya.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum menuntut Tom Lembong dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan, atas dugaan kerugian negara senilai Rp578 miliar. Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini turut menyita perhatian publik. Sejumlah tokoh nasional, termasuk Anies Baswedan, diketahui pernah hadir dalam persidangan yang menyedot sorotan luas dari masyarakat dan media.(*)

Tags: Kejaksaan AgungMantan Menteri PerdaganganPengadilan Tindak Pidana KorupsiTom Lembong
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi.(simantab/ist)
Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Juli 2025 | 20:04 WIB

Di Jepang, koperasi pertanian dan konsumen memiliki peran besar dalam distribusi pangan serta pemberdayaan petani dan di Amerika Serikat, koperasi...

Read more
Panen Raya Padi Sawah yang digelar oleh Kodam I/Bukit Barisan, Kamis (10/7/2025), di Desa Sidoarjo Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.(simantab/ist)
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 21:03 WIB

Deli Serdang|Simantab – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dan Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, turut ambil bagian dalam kegiatan Panen...

Read more
Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan pengacaranya Yakub Hasibuan.(simantab/ist)
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 16:52 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa gelar perkara ini digelar oleh Biro Pengawasan...

Read more
Skrining BPJS Online 2025.(simantab/BPJS Kesehatan)
Nasional

Lewat HP, Cegah Penyakit Kronis! Skrining BPJS Online 2025 Wajib Dicoba, Jangan Sampai Menyesal

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Juli 2025 | 08:36 WIB

Melalui layanan ini, peserta dapat mendeteksi potensi risiko penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan jantung tanpa harus datang ke fasilitas...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

12 Juli 2025 | 13:30 WIB
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

12 Juli 2025 | 12:24 WIB
Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

10 Juli 2025 | 21:03 WIB
Dunia

Di PBB Megawati Usulkan Pidato Bung Karno di Jadi Rujukan Moral Tata Dunia Baru

10 Juli 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

10 Juli 2025 | 16:52 WIB
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

10 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

10 Juli 2025 | 16:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kaldera Toba Saat Sambut Kunjungan Kerja Menpar RI

9 Juli 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Kemenag Bersinergi Bangun Daerah, Tindak Lanjuti Lahan KUA dan PHBI

9 Juli 2025 | 18:05 WIB
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

9 Juli 2025 | 17:45 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';