Tommy Saputra (27) warga Desa Naga Kesiangan Tebing Tinggi Serdang Bedagai terbukti menjadi perantara dalam jual beli narkotika.
Baca selengkapnya di: https://www.hetanews.com/article/236239/tommy-kurir-sabu-asal-tebing-dituntut-8-tahun-plus-denda-1-milyar