KORAN SIMANTAB
17 November 2025 | 17:05 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Keluarga memegang foto alm Prada Lucky saat pengebumian.(simantab/ist)

Keluarga memegang foto alm Prada Lucky saat pengebumian.(simantab/ist)

TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
12 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Topik: Nasional
0

Atas perbuatannya, perwira itu diduga melanggar Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, yang mengatur bahwa anggota militer yang sengaja mengizinkan bawahannya melakukan kekerasan juga dapat dikenai sanksi pidana.

Jakarta|Simantab – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa perwira yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo merupakan Komandan Pleton di satuan tempat korban bertugas, yakni Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

“Iya, Danton, Letnan Dua,” ujar Wahyu di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025. Sebelumnya, Wahyu mengungkapkan bahwa perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan.

Atas perbuatannya, perwira itu diduga melanggar Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, yang mengatur bahwa anggota militer yang sengaja mengizinkan bawahannya melakukan kekerasan juga dapat dikenai sanksi pidana. Pasal ini menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka. Penerapan pasal akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan selesai.

Wahyu menjelaskan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena aksi kekerasan tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berulang dalam beberapa waktu, melibatkan banyak personel, termasuk korban.

“Pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh agar langkah hukum diambil kepada pihak yang tepat, sehingga pertanggungjawaban bisa ditegakkan. Evaluasi dan perbaikan juga bisa dilaksanakan untuk ke depannya,” kata Wahyu.

Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka dapat diungkap secara tepat. Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.

TNI AD, tegas Wahyu, berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.

“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir pembinaan yang di luar kaidah dan tidak bermanfaat bagi operasional prajurit, apalagi yang menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Kasus ini, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilaksanakan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan bahwa sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia.

Prada Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

“Sudah 20 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek di Kupang, Senin, 11 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara. Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di Asrama Tentara Kuanino, Kota Kupang.

Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana.(*)

Tags: Kasus Kematian Prada LuckyKematian Prada LuckyKomandan PletonnyaTNI AD
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi ibadah haji.(simantab/ist)
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 20:43 WIB

Indonesia resmi memperoleh kuota 221.000 jemaah untuk haji 2026 setelah penandatanganan MoU antara Kementerian Haji dan Umrah RI dengan Arab...

Read more
Contoh menu dari program MBG yang dicek langsung oleh para guru-guru untuk disalurkan di SMK Negeri 1 Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 18:47 WIB

BGN ancam tutup permanen dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika kasus keracunan berulang. 13 dapur siap beroperasi kembali usai...

Read more
Bupati Lumajang, Indah Amperawati meneropong dapur MBG, memantau dari jauh proses pengolahan MBG.(Simantab/ai)
Nasional

Kasus Keracunan MBG di Lembang Disebabkan Nitrit Jadi Pelajaran Nasional: Pentingnya Pengawasan Pangan Sekolah

Editor: Mahadi Sitanggang
10 November 2025 | 17:07 WIB

Kasus keracunan MBG di Lembang akibat nitrit tinggi jadi pelajaran bagi daerah lain, termasuk Sumut, untuk memperketat pengawasan pangan anak...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih memberi plakat sebagai cindramata kepada Irfan Hergianto.(Simantab/ist)
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 November 2025 | 13:36 WIB

Bupati Simalungun bersama Forkopimda menghadiri acara pisah sambut Kajari di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar. Momentum ini menjadi ajang memperkuat sinergi...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

17 November 2025 | 13:45 WIB
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

17 November 2025 | 13:18 WIB
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

14 November 2025 | 07:44 WIB
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

11 November 2025 | 20:43 WIB
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

11 November 2025 | 18:47 WIB
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

11 November 2025 | 15:58 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita