KORAN SIMANTAB
15 Desember 2025 | 02:00 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Keluarga memegang foto alm Prada Lucky saat pengebumian.(simantab/ist)

Keluarga memegang foto alm Prada Lucky saat pengebumian.(simantab/ist)

TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
12 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Topik: Nasional
0

Atas perbuatannya, perwira itu diduga melanggar Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, yang mengatur bahwa anggota militer yang sengaja mengizinkan bawahannya melakukan kekerasan juga dapat dikenai sanksi pidana.

Jakarta|Simantab – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa perwira yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo merupakan Komandan Pleton di satuan tempat korban bertugas, yakni Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

“Iya, Danton, Letnan Dua,” ujar Wahyu di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025. Sebelumnya, Wahyu mengungkapkan bahwa perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan.

Atas perbuatannya, perwira itu diduga melanggar Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, yang mengatur bahwa anggota militer yang sengaja mengizinkan bawahannya melakukan kekerasan juga dapat dikenai sanksi pidana. Pasal ini menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka. Penerapan pasal akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan selesai.

Wahyu menjelaskan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena aksi kekerasan tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berulang dalam beberapa waktu, melibatkan banyak personel, termasuk korban.

“Pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh agar langkah hukum diambil kepada pihak yang tepat, sehingga pertanggungjawaban bisa ditegakkan. Evaluasi dan perbaikan juga bisa dilaksanakan untuk ke depannya,” kata Wahyu.

Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka dapat diungkap secara tepat. Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.

TNI AD, tegas Wahyu, berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.

“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir pembinaan yang di luar kaidah dan tidak bermanfaat bagi operasional prajurit, apalagi yang menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Kasus ini, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilaksanakan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan bahwa sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia.

Prada Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

“Sudah 20 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek di Kupang, Senin, 11 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara. Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di Asrama Tentara Kuanino, Kota Kupang.

Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana.(*)

Tags: Kasus Kematian Prada LuckyKematian Prada LuckyKomandan PletonnyaTNI AD
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Presiden Prabowo menemui korban bencana Aceh Tamiang di tenda-tenda pengungsian.(Simantab/ai)
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:54 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau pengungsian di Aceh Tamiang dan menegaskan pentingnya kolaborasi penanganan bencana serta menjaga lingkungan. Pemerintah memastikan bantuan...

Read more
Ilustrasi polisi  mengamankan sejumlah tersangka pembalakan liar.(Simantab/ai)
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:33 WIB

Polri menetapkan tersangka dalam kasus pembalakan liar yang terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Tapanuli Selatan. Penyidikan diperluas dan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark.(Simantab/ist)
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 21:01 WIB

Simalungun menegaskan dukungan pengembangan Geopark melalui penandatanganan deklarasi komitmen. Bupati Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global...

Read more
Ilustrasi Semangat Baru Indonesia (SBI) ikut meringankan beban korban bencana alam di Tapteng.(Simantab/ai)
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 19:38 WIB

Aksi cepat Semangat Baru Indonesia membantu warga Tapanuli Tengah terdampak banjir bandang melalui distribusi logistik layanan komunikasi dan posko bantuan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

12 Desember 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

12 Desember 2025 | 16:58 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

12 Desember 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Penguatan Ekonomi Nagori Jadi Fokus Utama

11 Desember 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

11 Desember 2025 | 17:34 WIB
Simalungun

Jembatan Penghubung Tiga Nagori di Simalungun Selesai Dibangun, Mobilitas Warga Kembali Lancar

11 Desember 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

7 Desember 2025 | 19:38 WIB
Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita