PPATK berdalih langkah tersebut diambil karena banyak rekening dormant disalahgunakan untuk jual beli rekening dan tindak pidana pencucian uang.
Jakarta|Simantab – Rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank yang tidak bertransaksi selama 3 hingga 12 bulan memicu kemarahan publik. Akun Instagram resmi PPATK dibanjiri komentar pedas yang menilai kebijakan ini menyengsarakan rakyat.
PPATK berdalih langkah tersebut diambil karena banyak rekening dormant disalahgunakan untuk jual beli rekening dan tindak pidana pencucian uang. “Tenang, dana nasabah tetap aman dan tidak hilang,” tulis PPATK dalam pernyataannya.
Namun, warganet menilai kebijakan itu bentuk keserakahan negara. “Kalau uang ditabung buat keperluan mendesak, kenapa harus dipaksa pakai tiap hari? Jangan bikin rakyat tambah susah,” tulis salah satu netizen.
Gelombang kritik juga muncul di platform X (Twitter). Akun @kopipait menulis, “Rekening nganggur 3 bulan diblokir. Tanah nganggur 2 tahun disita. Rakyat nganggur bertahun-tahun, negara diam saja.”
Selain rekening, pemerintah juga berencana menyita lahan bersertifikat hak guna bangunan dan hak guna usaha yang tidak produktif. Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menyebut langkah ini bertujuan mengurangi tanah terlantar yang berpotensi memicu konflik di masa depan.
Kebijakan ini disebut-sebut mendapat dukungan Presiden Prabowo. Namun warganet terus memprotes, menyamakan langkah pemerintah dengan tindakan pemerasan. “Preman saja tidak sekejam ini,” tulis akun @Bos_Boscang.
Hingga berita ini dimuat, tekanan publik terhadap pemerintah dan PPATK masih terus bergulir. Banyak yang mendesak agar kebijakan ini ditinjau ulang demi melindungi hak rakyat kecil.(*)