KORAN SIMANTAB
6 Januari 2026 | 22:15 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Topik: Simalungun
0

UMK Simalungun 2026 naik 8,5 persen menjadi Rp3.351.403 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. UMSK ditetapkan Rp3.451.945 untuk sektor tertentu.

Simalungun|Simantab – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Simalungun tahun 2026 resmi naik sebesar 8,5 persen dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Penetapan tersebut membawa kenaikan upah dari Rp3.088.851 pada 2025 menjadi Rp3.351.403.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun, Riando Purba, mengatakan kenaikan UMK merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Menurutnya, penetapan UMK 2026 dilakukan melalui proses perhitungan dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak pekerja di Simalungun.

“UMK ini ditetapkan melalui dialog dan kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak,” kata Riando, Jumat (2/1/2026).

Selain UMK, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Simalungun 2026 sebesar Rp3.451.945. Ketentuan tersebut tertuang dalam Lampiran IV Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/909/KPTS/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

UMSK berlaku untuk sektor usaha tertentu yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi, seperti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, khususnya subsektor perkebunan kelapa sawit, karet, serta tanaman bahan minuman. Selain itu, UMSK juga berlaku untuk sektor industri pengolahan, termasuk pengolahan minyak sawit, karet remah, teh, dan hasil perikanan.

Riando menegaskan, seluruh perusahaan di Simalungun wajib menerapkan UMK dan UMSK sesuai klasifikasi usaha dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Pemerintah Kabupaten Simalungun, kata dia, telah menyiapkan tim monitoring untuk memastikan penerapan upah minimum berjalan sesuai ketentuan.

“Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan aturan pengupahan yang berlaku. Pengawasan akan dilakukan agar pelaksanaannya adil dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Di sisi lain, pengamat ekonomi dari Universitas Simalungun, Liharman Saragih, menilai kenaikan UMK diperlukan untuk menjaga daya beli pekerja, namun perlu dibarengi dengan peningkatan produktivitas.

Ia mengingatkan bahwa kenaikan upah juga menjadi tantangan bagi pelaku usaha, terutama sektor padat karya dan usaha kecil, jika tidak diikuti kepastian usaha dan efisiensi produksi.

Menurutnya, kebijakan upah minimum harus dipahami dalam konteks dinamika pasar kerja yang terus berubah, termasuk meningkatnya sistem kerja kontrak dan sektor informal.

“Penegakan aturan penting, tetapi peningkatan kualitas tenaga kerja dan kapasitas usaha juga harus berjalan bersamaan,” katanya.(Putra Purba)

Tags: UMK Simalungun 2026UMSK SimalungunUpah Minimum KabupatenUpah Minimum Sektoral
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Penaburan bibit ikan nila dan gurame keramba ke dalam bondar pada Bumnag Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 15:06 WIB

DPMN Simalungun menemukan 13 BUMNag bermasalah dalam kepengurusan. Pemkab memperkuat pembinaan dan evaluasi BUMNag pada 2026. Simalungun|Simantab - Dinas Pemberdayaan...

Read more
Warga melakukan pembayaran wajib pajak di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:38 WIB

Pemkab Simalungun menyiapkan pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan sebagai strategi meningkatkan pendapatan daerah pada 2026 di tengah menurunnya...

Read more
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Andri Rahadian (paling kanan) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:52 WIB

Pemkab Simalungun kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Simalungun|Simantab -...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih memantau harga-harga sembako di Pasar Tanah Jawa.(Simantab/ist)
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:38 WIB

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemkab Simalungun melakukan sidak pasar di Tanah Jawa untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

18 Desember 2025 | 16:12 WIB
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

18 Desember 2025 | 15:41 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita