SIMALUNGUN – Usai melaksanakan Sholat Id atau Sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar memberikan “kado spesial” untuk 678 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kado tersebut berupa remisi hari keagamaan, dari 678 WBP, 2 diantaranya langsung bisa kembali ke keluarganya.
Sholat Id dilaksanakan di Masjid At-Taubah di Lingkungan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Jalan Asahan, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (22/04/2023) pagi. Perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) memimpin pelaksanaan ibadah sholat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Pithra Jaya Saragih didampingi Kasi Binadik, Erwin Siregar mengatakan Remisi Keagamaan memang merupakan gak setiap WBP hanya saja, ada kriteria yang harus dipenuhi oleh WBP salah satunya adalah berkelakuan baik.
“Hari ini ada 2 WBP yang langsung pulang ke rumah mereka. Kita harapkan para WBP dapat berkelakuan baik sehingga remisi-remisi bisa diberikan sesuai hak WBP. Namun untuk 676 WBP dan anak binaan lainnya menerima remisi pengurangan hukuman dari Kanwil Kemenkumham RI Sumut bervariasi ada yang 15 hari, satu bulan dan dua bulan,” kata Pithra didampingi Erwin usai Sholat Id.
Ia mengatakan untuk WBP yang langsung bebas agar segerakan diri untuk bermasyarakat dan melakukan kegiatan kegiatan positif seperti yang telah diterima di dalam lapas selama ini.
“Saya berharap agar WBP yang langsung bebas agar tidak lagi melakukan kegiatan kegiatan yang melanggar hukum,” tambahnya.
WBP merasa bersyukur atas remisi yang diberikan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar kepada mereka. Bagi mereka, pengurangan masa tahanan adalah hal yang istimewa dikarenakan mereka dapat segera bertemu dan berbaur dengan masyarakat. (Rel)