KORAN SIMANTAB
1 Juni 2025 | 21:16 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

USI Rekomendasikan Moto Kota Siantar Dibuat Perdanya

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
12 Juli 2021 | 15:37 WIB
Topik: Siantar
0

Siantar – Rektor Universitas Simalungun (USI) Dr Corry Purba MSi merekomendasikan ke DPRD Kota Pematangsiantar agar ‘Sapangambei Manoktok Hitei’ sebagai moto kota daerah tersebut disahkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).

 Hal itu terungkap saat rombongan rektor bertemu dengan Ketua DPRD setempat, Timbul Marganda Lingga di kantornya, Jalan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Senin (12/7/2021).

Sebelum merekomendasikan moto tersebut dalam bentuk perda, USI melalui Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) menggelar forum group discussion bertajuk ‘Quo Vadis Sapangambei Manoktok Hitei’ pada April 2021 lalu.

Ikut dalam rombongan rektor, Ketua Pengurus Yayasan USI Ir Amsar Saragih MM, Staf Ahli Rektor Dr Ulung Napitu dan Ketua LPM USI Marulam MT Simarmata. Saat menerima rektor, Timbul didampingi Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Pematangsiantar Astronout Nainggolan.

DPRD Kota Pematangsiantar untuk segera menggunakan hak inisiatifnya dalam pembuatan perda tersebut

Rektor USI Corry menjelaskan, tingginya concern masyarakat Kota Pematangsiantar terkait moto Sapangambei Manoktok Hitei sebagai pola pikir dan pola tindak masyarakat dan pemerintah.

Sapangambei Manoktok Hitei sudah lama terkristal dalam masyarakat, maka masyarakat akademisi bersama dengan yang lainnya duduk bersama untuk berdiskusi dan mengeluarkan konklusi agar moto tersebut memiliki legal standing dan sebagai pijakan dalam berkehidupan dan bermasyarakat di Kota Pematangsiantar. 

ADVERTISEMENT

Hasil diskusi yang dikemas dalam buku tersebut diharapkan agar DPRD Kota Pematangsiantar segera merampungkan pembahasan Ranperda tentang Lambang Daerah Kota Pematangsiantar, di mana di dalamnya harus mencantumkan moto Sapangambei Manoktok Hitei. 

“Dalam Prolegda Tahun 2021 Ranperda tentang Lambang Daerah dan Moto Kota Pematangsiantar telah masuk, maka DPRD Kota Pematangsiantar untuk segera menggunakan hak inisiatifnya dalam pembuatan perda tersebut, sehingga Tahun 2021 ini perda tersebut dapat disahkan,” kata Corry.

Dikatakannya, sivitas akademika USI siap membantu dalam hal penyusunan, pengkajian dan pengkomunikasian dengan berbagai pihak guna tercapainya perda tentang Lambang dan Logo Kota Pematangsiantar

Astonout mengakui, dua tahun terakhir dirinya mengetahui bahwa moto tersebut belum diperdakan, dan terus mencari tahu makna moto dimaksud. 

Hal senada diamini Timbul dan berjanji untuk segera memprioritaskan pembahasan ranperda tentang itu. 

Diakuinya, tahun ini terdapat 18 ranperda yang akan digodok DPRD, dan salah satunya adalah tentang logo Kota Pematangsiantar termasuk pencantuman moto. 

“Untuk memperkuat dan memperkaya dasar-dasar pemikiran akan itu, kami berjanji untuk segera melaksanakan public hearing, agar perda dimaksud dapat disahkan DPRD tahun 2021 ini,” katanya.

Kesempatan itu, Corry didampingi pengurus yayasan menyerahkan surat rekomendasi dan buku hasil FGD Quo Vadis Sapangambei Manoktok Hitei.

Dalam buku hasil FGD terdapat sejumlah tulisan yang disumbang oleh para pakar dan pemerhati, diantaranya Dr Hisarma Saragih, Dr Ulung Napitu, Dr Anggiat Sinurat, Dr Riduan Manik, Rohdian Purba, Tigor Munte, Astronout Nainggolan, Jamara RJ Damanik, Marulam MT Simarmata, Jalatua Hasugian, dan Dr Muldri Pasaribu.[]

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi kerukunan beragama.(simantab/ai)
Siantar

Kontribusi Pendorong IKT Pematangsiantar Merangsek ke Peringkat 5

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Mei 2025 | 11:36 WIB

Kepemimpinan politik yang promotif menjadi kunci utama di balik peningkatan peringkat itu. Pematangsiantar|Simantab – Kota Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi dalam...

Read more
Salah satu penampakan odong-odong di Kota Pematangsiantar.(Simantab: putra purba)
Siantar

Kegagalan Pengawasan di Kota Pematangsiantar, Odong-odong Dilarang Setelah Meresahkan

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Mei 2025 | 17:07 WIB

Keputusan ini lahir dari proses mediasi gugatan yang diajukan oleh Rindu Marpaung kepada Kapolres Kota Pematangsiantar, menyusul keresahan masyarakat atas...

Read more
Kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kecamatan Siantar Martoba.(simantab/putra purba)
Siantar

Pematangsiantar ‘Bersih-bersih’ Data Bansos di Tengah Bayangan Kegagalan Sistem

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Mei 2025 | 15:02 WIB

Ada indikasi sekitar 3.000 nama dalam daftar penerima dana bansos yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan di Kota Pematangsiantar. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Musyawarah kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, pembentukan Koperasi Merah Putih.(simantab/ist)
Siantar

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Door to Door di Pematangsiantar Diklaim Sukses

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Mei 2025 | 18:24 WIB

Sosialisasi door-to-door bukan tanpa dasar. Pihaknya mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Lepas Tim RBM GKPS, Apresiasi Penyelenggara Atas Dedikasi Kemanusiaan

1 Juni 2025 | 16:32 WIB
Olahraga

PSG Ukir Sejarah, Taklukkan Inter Milan 5-0 di Final Liga Champions

1 Juni 2025 | 16:13 WIB
Selebriti

Monica Kezia Sembiri di Miss World 2025 Promosikan Indonesia

31 Mei 2025 | 20:58 WIB
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Kewaspadaan COVID-19, Ada Apa?

31 Mei 2025 | 20:42 WIB
Simalungun

DPD KRJPS Simalungun dan GIMP Gelar Khitanan Massal Gratis

31 Mei 2025 | 15:34 WIB
Selebriti

Taylor Swift Umumkan Kepemilikan Seluruh Karyanya: “Semua Musikku Kini Milikku!”

31 Mei 2025 | 13:54 WIB
Simalungun

Hadiri Munas VI Apkasi, Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Dukung Penuh Kemajuan Daerah

31 Mei 2025 | 13:17 WIB
Nasional

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

30 Mei 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Kontroversi Aset Diskominfo Simalungun Senilai Ratusan Juta Raib di Tangan Honorer

30 Mei 2025 | 13:04 WIB
Nasional

Jumbo Film Animasi Karya Kreator Lokal, Tembus 10 Juta Penonton

30 Mei 2025 | 11:59 WIB
Siantar

Kontribusi Pendorong IKT Pematangsiantar Merangsek ke Peringkat 5

30 Mei 2025 | 11:36 WIB
Sepak Bola

Final Liga Champions 2024/2025, PSG vs Inter Milan Berlangsung di Allianz Arena

30 Mei 2025 | 08:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba