KORAN SIMANTAB
2 Agustus 2025 | 03:52 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Viral, Anak di Temanggung Dibunuh Karena Nakal

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
18 Mei 2021 | 15:48 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Temanggung– Sebuah unggahan di media sosial Facebook viral. Status pemilik akun Eris Riswandi mengungkap seorang anak dibunuh lantaran nakal. Status diunggah pada Senin (17/5/2021) pukul 14.56 WIB.

Dalam status itu disebutkan, bocah bernama Aisyah dibunuh dua pelaku yang berprofesi sebagai dukun.

Setelah Aisyah dibunuh, kemudian diminta kepada ibunya agar diletakkan di tempat tidur karena akan hidup kembali.

Kasus terungkap saat bude dan kakek Aisyah mencari keberadaannya yang sudah hampir empat bulan tak mengunjungi sang kakek.

Keduanya kemudian menuju rumah orang tua Aisyah dan dikejutkan dengan penemuan jenazah Aisyah.

Keduanya melaporkan kejadian ke aparat desa dan meneruskannya ke kepolisian yang kemudian turun melakukan penyelidikan.

BACA JUGA

ADVERTISEMENT
  • Kejahatan Seksual terhadap Anak di Samosir, Arist: Mencabik Rasa Kemanusiaan
  • Bagaimana Perempuan, Anak Muda Terlibat dalam Aksi Terorisme

Cerita selengkapnya dari status Eris Riswandi dikutip dari akun Facebook. 

ANAK DI BUNUH KARENA NAKAL.

Kronologis: Awal mula saat lebaran budhe korban yang bernama Suratini menayakan kebaradaan Aisyah kepada sang Kakek. Lalu kakeknya menjawab Aisyah sakit sudah 4 bulan dan tidak pernah kesini.

Lalu Kakek dan Bude nya pergi kerumah orang tua Aisyah, dan mendapati Aisyah sudah menjadi mayat dan hampir menjadi kerangka (seperti mummy).

Kakek dan Bude nya kaget lalu menanyakan ada apa ini, sang ibu menjelaskan Aisyah sedang di rawat dia 4 bulan lalu di rukiah karena nakal.

Kakek dan Bude nya lalu melaporkan kejadian ini kepada Kades Bejen, bahwa ada penemuan mayat di Dusun Paponan Kec. Bejen Kab. Temanggung. Lalu Kades tersebut melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Setelah melakukan pengecekan ternyata pelaku rukiah adalah Haryono (56th) dan Budiono (43th) yang merupakan tetangga korban dan berprofesi sebagai dukun, menurut keterangan mereka bahwa Aisyah ini nakal karena kerasukan Genderewo, lalu Aisyah di tenggelamkan di dalam bak hingga meninggal. Setelah Aisyah meninggal kedua orang ini meminta orang tua Aisyah meletakan Aisyah di tempat tidur karena suatu hari Aisyah akan bangun kembali.

Dengan adanya kejadian tersebut Polsek Bejen dan Piket Koramil menghubungi inafis untuk melakukan olah TKP selanjutnya korban di bawa ke RSU Temanggung untuk dilakukan otopsi.

Sementara para tersangka yaitu Kedua Orang tua korban, serta Haryono dan Budiono di amankan di kantor kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

Belum diperoleh konfirmasi kebenaran kejadian ini dari Polsek Bejen, Temanggung. ()

Tags: AnakPembunuhanTemanggung
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Prabowo, Efek Amnesti Hasto Mulai Terasa?

1 Agustus 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

1 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Nasional

Kemensos Sisir 300 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Diduga Dipakai Judi Online: Siap-Siap Tak Dapat Lagi Bantuan

31 Juli 2025 | 15:33 WIB
Siantar

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

31 Juli 2025 | 15:10 WIB
Nasional

AS Roma Resmi Datangkan Wesley Franca dari Flamengo

31 Juli 2025 | 09:29 WIB
Nasional

Suryadharma Ali Berpulang, Eks Menteri Agama dan Ketua Umum PPP

31 Juli 2025 | 09:14 WIB
Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

30 Juli 2025 | 15:35 WIB
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

30 Juli 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

30 Juli 2025 | 12:06 WIB
Sepak Bola

Garuda Muda Masih Sibuk Menekan, Vietnam dengan Santai Unggul 1-0 di Final AFF U-23

30 Juli 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

29 Juli 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

29 Juli 2025 | 20:07 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';