KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 18:15 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Viral, Anak di Temanggung Dibunuh Karena Nakal

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
18 Mei 2021 | 15:48 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Temanggung– Sebuah unggahan di media sosial Facebook viral. Status pemilik akun Eris Riswandi mengungkap seorang anak dibunuh lantaran nakal. Status diunggah pada Senin (17/5/2021) pukul 14.56 WIB.

Dalam status itu disebutkan, bocah bernama Aisyah dibunuh dua pelaku yang berprofesi sebagai dukun.

Setelah Aisyah dibunuh, kemudian diminta kepada ibunya agar diletakkan di tempat tidur karena akan hidup kembali.

Kasus terungkap saat bude dan kakek Aisyah mencari keberadaannya yang sudah hampir empat bulan tak mengunjungi sang kakek.

Keduanya kemudian menuju rumah orang tua Aisyah dan dikejutkan dengan penemuan jenazah Aisyah.

Keduanya melaporkan kejadian ke aparat desa dan meneruskannya ke kepolisian yang kemudian turun melakukan penyelidikan.

BACA JUGA

  • Kejahatan Seksual terhadap Anak di Samosir, Arist: Mencabik Rasa Kemanusiaan
  • Bagaimana Perempuan, Anak Muda Terlibat dalam Aksi Terorisme

Cerita selengkapnya dari status Eris Riswandi dikutip dari akun Facebook. 

ANAK DI BUNUH KARENA NAKAL.

Kronologis: Awal mula saat lebaran budhe korban yang bernama Suratini menayakan kebaradaan Aisyah kepada sang Kakek. Lalu kakeknya menjawab Aisyah sakit sudah 4 bulan dan tidak pernah kesini.

Lalu Kakek dan Bude nya pergi kerumah orang tua Aisyah, dan mendapati Aisyah sudah menjadi mayat dan hampir menjadi kerangka (seperti mummy).

Kakek dan Bude nya kaget lalu menanyakan ada apa ini, sang ibu menjelaskan Aisyah sedang di rawat dia 4 bulan lalu di rukiah karena nakal.

Kakek dan Bude nya lalu melaporkan kejadian ini kepada Kades Bejen, bahwa ada penemuan mayat di Dusun Paponan Kec. Bejen Kab. Temanggung. Lalu Kades tersebut melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Setelah melakukan pengecekan ternyata pelaku rukiah adalah Haryono (56th) dan Budiono (43th) yang merupakan tetangga korban dan berprofesi sebagai dukun, menurut keterangan mereka bahwa Aisyah ini nakal karena kerasukan Genderewo, lalu Aisyah di tenggelamkan di dalam bak hingga meninggal. Setelah Aisyah meninggal kedua orang ini meminta orang tua Aisyah meletakan Aisyah di tempat tidur karena suatu hari Aisyah akan bangun kembali.

Dengan adanya kejadian tersebut Polsek Bejen dan Piket Koramil menghubungi inafis untuk melakukan olah TKP selanjutnya korban di bawa ke RSU Temanggung untuk dilakukan otopsi.

Sementara para tersangka yaitu Kedua Orang tua korban, serta Haryono dan Budiono di amankan di kantor kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

Belum diperoleh konfirmasi kebenaran kejadian ini dari Polsek Bejen, Temanggung. ()

Tags: AnakPembunuhanTemanggung
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita