Siantar – Viral di media sosial seorang bocah usia 12 tahun membawa truk gandeng atau kontainer di jalan raya dengan arus lalu lintas cukup padat.
Video dilihat Simantab.com di Twitter, Selasa (27/4/2021), bocah tersebut dengan enteng dan santainya menyetir truk sendirian.
Dalam video durasi pendek, seseorang yang diduga merekam aksi si bocah itu bertanya kemana bocah tersebut. Dia sambil lempar senyum kecil menyebut hendak ke Tasikmalaya.
Saat ditanya berapa usianya, si bocah menjawab 12 tahun. Saat menjawab begitu tangannya terangkat sedikit dan tampak sebatang rokok di sela jarinya.
Di ujung video, bocah itu terlihat menyulut rokoknya dan berlalu begitu saja membawa truk dengan kepala warna hijau tersebut.
BACA JUGA
- Viral Bocah 12 Tahun Nyetir Truk Gandeng sambil Merokok
- Razia Penyakit Masyarakat di Siantar Nihil, Kadis: Belum Ada Anggaran
Sejauh ini belum terungkap identitas si bocah dan kejadian belum terungkap lokasinya di mana.
Menanggapi aksi anak berusia 12 tahun membawa truk kontainer yang diperkirakan di Pulau Jawa tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan menyebut akan bertindak tegas terhadap para pemilik kendaraan.
Pak @TMCPoldaMetro apakah tidak melihat ni bocah lewat y?
Pak @RTMC_PoldaJabar klo liat ni bocah cb dech pak dhentikan krn ini sangat membahayakan pengendara lainnya😴
Umur 12thn membawa mobil kontainer ke tasik, gafok dg gayany yg nyetir santai sambil ngudut🙄 pic.twitter.com/DFfi1LkozE
— Capres Abadi (@P3nj3l4j4h_id) April 27, 2021
“Kepada para pemilik kendaraan angkutan atau truk, ini warning keras agar selalu mengingatkan para pengemudinya. Kami akan lakukan penindakan hukum dengan tegas apabila menemukan kembali khususnya di wilayah hukum Polres Siantar,” katanya, Selasa (27/4/2021) sore.
Hasan juga meminta kepada warga Pematangsiantar agar tak sungkan-sungkan melaporkan jika menemukan sopir di bawah umur.
“Silakan apabila menemukan dan mengetahui, segera melapor ke petugas terdekat, kami akan langsung melakukan penindakan,” tegas Hasan, seraya menyebut pemilik mobil yang memberikan mobilnya dikemudikan anak di bawah umur akan dimintai pertanggungjawabannya.()