Wakil Bupati Dairi Laporkan 2 Pemilik Akun Media Sosial Atas Pencemaran Nama Baik

Daniel Sagala didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Polres Dairi (Foto/Josua)

 

 

DAIRI,SIMANTAB.COM – Wakil Bupati Kabupaten Dairi terpilih, Wahyu Daniel Sagala melaporkan pemilik akun tiktok info A1 Sumut dan pemilik akun Facebook atas nama Hermina atas dugaan pencemaran nama baik ke Polisi.

Laporan dengan nomor LP/18/I/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tersebut, atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU nomor 1 tahun 2024.

Wahyu Daniel Sagala didampingi kuasa hukumnya Abdi Manullang menerangkan, kehadiran mereka ke Polres Dairi melaporkan oknum yang membuat berita bohong yang beredar di media sosial, tiktok dan Facebook.

Dalam akun tiktok dan Facebook tersebut, dirinya diberitakan ikut melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap pelaku pencurian handphone di gudang miliknya di Dusun III Sikerbo Juku Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

“Jadi melalui laporan ini saya ingin klarifikasi dan mengadukan pemilik akun tiktok info A1 Sumut dan akun Facebook atas nama Hermina atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Wahyu kepada Wartawan, Minggu (12/1/2024).

Dijelaskannya, saat terjadi pemukulan terhadap pelaku pencurian handphone, dirinya tidak berada di lokasi kejadian, karena sedang menghadiri acara makan bersama di rumah saudaranya di Desa Kalang Baru KM 2 Sidikalang.

“Saat kejadian itu, saya sedang menghadiri acara makan bersama hingga pukul 22.00 WIB,” ucap Wahyu.

Atas berita bohong yang menyebar di media sosial tersebut, dirinya pun merasa kecewa dan dicemarkan nama baiknya.

“Untuk itu saya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” ucapnya.

Ia juga berharap kepada semua pihak untuk tidak gampang membuat opini-opini yang tidak baik yang belum tentu kebenarannya yang membuat resah ditengah masyarakat.

Terkait pihak yang melaporkan dirinya ikut melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap pelaku pencurian, Wabup Dairi terpilih ini menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa mengusut kasus ini, agar permasalahanya bisa terungkap secara terang benderang,” ungkapnya.

Selanjutnya, selaku kuasa hukum, Abdi Manullang berharap agar pihak kepolisian bersikap profesionalitas dalam menjalankan dan melaksanakan tugasnya.

“Masalah ini murni kasus pencurian, namun si pelaku ingin berdalih bahwa pemilik gudang yang melakukan penganiyaan dan pemukulan,” terangnya.

Padahal saat terjadinya pemukulan itu kliennya, Wahyu Daniel Sagala tidak ada disana saat itu.

“Kami berkeyakinan klien kami tidak ada terlibat pemukulan terhadap pelaku pencurian,” ujarnya.

Untuk itu diharapkan profesional yang tinggi kepada kepolisian dalam penanganan kasus ini, dan segera diproses secepatnya agar terungkap bagaimana proses kejadian perkara itu sebenarnya.

“Kami berharap masalah ini bisa berjalan dengan baik dan lancar dan tidak ada pihak yang tidak mendapatkan keadilan,” harapnya.

Sementara itu, terkait laporan pengaduan Wabup Dairi terpilih, KBO Sat Reskrim Polres Dairi IPTU Parlindungan Lumbantoruan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.

“Kami akan menindaklanjuti semua laporan dan akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ucap Parlindungan.

Diketahui, terkait kasus pencurian handphone yang dilakukan seorang pria berinisial RES (51), pihak korban pencurian telah melaporkan pelaku ke Polres Dairi.

 

Iklan RS Efarina