Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau kepada warganya unuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5M, terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai Senin (12/7/2021).
Sebelumnya pemerintah pusat telah menetapkan penerapan PPKM darurat di 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali. Untuk Provinsi Sumut, PPKM darurat diterapkan di Kota Medan.
“Inti dari PPKM darurat ini ialah bagaimana prokes 5M semakin dapat disosialisasikan dan dipatuhi oleh masyarakat,” ujar Bobby Nasution, Sabtu (10/7/2021).
Disamping itu, kata Bobby, Pemko Medan juga akan terus melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif lagi.
“Kami akan semakin menekankan pentingnya prokes terhadap masyarakat guna memastikan prokes tersebut benar-benar berjalan dengan efektif, khususnya dalam mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, Bobby Nasution juga menyebutkan bahwa Pemko Medan telah melakukan penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan, atau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai, serta lima titik di pusat Kota Medan yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat baik yang akan memasuki Kota Medan ataupun masyarakat di dalam Kota Medan itu sendiri.
“Mulai dari tadi malam, penyekatan sudah kita lakukan baik itu di pintu masuk ke Kota Medan atau pun di inti Kota Medan sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga mengimbau masyarakat untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan.
“Kepada masyarakat patuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tetap jaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya varian D,” tuturnya. ()