KORAN SIMANTAB
8 Oktober 2025 | 21:52 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Proyek pembangunan gedung Kantor DPRD Kota Pematangsiantar yang sedang berlangsung terancam diberhentikan.(Simantab/Ronal Sibuea)

Proyek pembangunan gedung Kantor DPRD Kota Pematangsiantar yang sedang berlangsung terancam diberhentikan.(Simantab/Ronal Sibuea)

Wali Kota Pematangsiantar Terjepit: Janji Hentikan Proyek DPRD Bisa Berujung Gugatan Hukum

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 September 2025 | 12:57 WIB
Topik: Siantar
0

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR, Opstip Pandiangan, menegaskan proyek tidak bisa dihentikan begitu saja.

Pematangsiantar|Simantab – Polemik pembangunan gedung kantor DPRD Pematangsiantar hampir Rp7 miliar terus memanas. Masyarakat menilai proyek ini tidak relevan dan menuntut agar dana dialihkan untuk kebutuhan mendesak seperti renovasi Pasar Horas.

Namun, di sisi lain, pemerintah kota terikat kontrak yang kuat. Pembatalan sepihak berpotensi memicu gugatan hukum. Hingga kini, progres pembangunan di Jalan Adam Malik baru mencapai 10 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR, Opstip Pandiangan, menegaskan proyek tidak bisa dihentikan begitu saja.

“Pembangunan gedung DPRD secara kontrak masih berjalan. Pembatalan hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti keadaan kahar,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah kota berada dalam posisi dilematis: ditekan masyarakat di satu sisi, namun terikat kewajiban hukum di sisi lain.

Pandangan serupa disampaikan Darwan Purba, kuasa dari CV Bukit Sion, pemenang tender senilai Rp6,59 miliar. Menurutnya, kontrak ini sah secara hukum dan jika dibatalkan sepihak, konsekuensinya serius.

“Kontrak ini memiliki kekuatan hukum. Kalau dibatalkan begitu saja, tentu ada langkah hukum yang akan ditempuh,” ujarnya.

Darwan menambahkan, proyek itu melibatkan 25–30 pekerja setiap hari. Ia mengaku siap menghentikan pembangunan bila terbukti menyalahi aturan, namun sampai kini belum ada pemberitahuan resmi soal penghentian.

Ancaman Hukum Mengintai Wali Kota

Pengamat konstruksi, Sakti Sihombing, menilai posisi Wali Kota sangat rawan.

“Kalau kontrak sudah berjalan, itu mengikat. Jika Wali Kota membatalkan, dia bisa digugat,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, jika pemerintah kota nekat memutus kontrak tanpa alasan sah, Wali Kota Wesly Silalahi berpotensi menghadapi gugatan hukum dari kontraktor.

“Solusi yang diharapkan masyarakat justru bisa menciptakan masalah hukum baru bagi kepala daerah,” tegas Sakti.

Pakta Integritas Dipertanyakan

Sebelumnya, di hadapan massa, Wali Kota Wesly Silalahi bersama Sekretaris Daerah Junaedi A Sitanggang telah menandatangani pakta integritas pada Senin, 1 September 2025.

Salah satu poin penting dalam pakta itu adalah janji menghentikan pembangunan gedung DPRD dan memprioritaskan renovasi Pasar Horas.

Namun, realisasi komitmen tersebut masih diragukan. Faktanya, proyek pembangunan gedung DPRD tetap berjalan hingga hari ini.(Ronal Sibuea)

Tags: Dinas PUTR PematangsiantarPakta IntegritasProyek DPRD Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more
Ilustrasi pelecehan seorang dosen kepada mahasiwi.(Simantab/ai)
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Seorang mahasiswi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar memberanikan diri melapor dugaan pelecehan verbal oleh dosennya. Dua bulan berlalu, ia masih menanti...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita