Sumut  

Wali Kota Sidempuan Belum Bayar Insentif Nakes, Warganet: Dunia Hanya Sementara Bos

Medan – Belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan (nakes) oleh Pemko Padangsidempuan, mendapat tanggapan dari pengguna media sosial Facebook.

Beragam komentar dan kritikan dialamatkan kepada Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution.

Seperti pada unggahan akun Andi Nasution di beberapa grup FB terkait belum dibayarnya insentif nakes, warganet pun memberikan pendapat dan kritikan di kolom komentar.

“Di dunia ini harus dapat dibedakan mana kewajiban, mana yang punya hak. Sadarlah. Dunia hanya sementara boz,” tulis akun Khairul Sanand Lubis Nand dalam kolom komentar, dilihat pada Senin (23/8/2021).

“Get disia sudena (mau sama dia semuanya-red) disertai 3 emoticon tertawa,” kata akun Asenk Sajo dalam komentar lainnya.

Akun Aqila Florist di komentar lainnya mengatakan, “mau kritik takut ada yang mengamuk. Kritik dalam hati aja lah ah”.

Akun Husni Thamrin pun turut berkomentar, “pemimpin daerah di masa masa sekarang ini bebanmu berat, tapi ingatlah lebih baik hilang jabatan dr pada hilang kasih sayang Rasulullah. Tetaplah berpegang pada UUD 1945, Pancasila dan demokrasi dlm meneruskan kebijakan percayalah seragam yang kekal adalah kebenaran dihadapan Allah,” tulisnya.

“Mungkin inda Bersinar (jargon kampanye di pilkada-red) be. (Mungkin tak Bersinar lagi),” timpal akun Akhiruddin Tanjung mengomentari.

Sebelumnya, beredar salinan surat teguran dari Mendagri Tito Karnavian kepada Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution. Ini tertuang dalam surat nomor 900/4771/Keuda, tertanggal 26 Juli 2021 dengan kop surat Kementerian Dalam Negeri RI, ditandatangani Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr Moch Ardian N.

Pada poin 2A dalam salinan surat teguran itu menyatakan, sisa BOK TA 2020 dan realisasi  Innakesda Kota Padangsidempuan sebagai berikut, sisa BOK TA 2020 yang belum terealisasi sebesar Rp 2.890.093.457 atau 74,19 persen dari pagu alokasi sebesar Rp 3.895.500.000.

Kemudian poin 2B tertera, belum melakukan realisasi Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan dalam APBD TA 2021 sebesar Rp 4.090.093.457.

Dari informasi yang diperoleh, insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan Pemko Padangsidempuan selama 16 bulan. [Andi]

Iklan RS Efarina