Dari OTT itu, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan, puluhan mobil mewah, hingga motor gede bermerk Ducati. Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga disegel penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan.
Jakarta|Simantab – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel resmi terlihat mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025), dengan tangan diborgol dan dikawal penyidik.
Pantauan awak media, Noel tidak sendiri. Beberapa orang lainnya juga terlihat memakai rompi oranye khas tahanan KPK dengan kondisi tangan diborgol. Momen tersebut menjadi perhatian publik mengingat posisi Noel sebagai pejabat negara setingkat wakil menteri.
Noel sebelumnya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta, Rabu malam (20/8/2025). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut operasi tersebut membongkar dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“OTT ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh.
Dari OTT itu, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan, puluhan mobil mewah, hingga motor gede bermerk Ducati. Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga disegel penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan.
Menurut Fitroh, total ada 11 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Wamenaker Noel. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat operasi tangkap tangan KPK. Sejumlah pengamat menilai kasus Noel bisa menjadi ujian serius bagi pemerintah dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi di kementerian.
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Feri Amsari, menilai dugaan pemerasan yang dilakukan pejabat kementerian terhadap perusahaan swasta merupakan bentuk korupsi yang sangat merugikan iklim investasi. “Jika benar terbukti, maka ini bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merusak kepercayaan publik pada pemerintah,” ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah serikat pekerja juga menyuarakan keprihatinan. Mereka menilai kasus ini mencoreng wajah Kementerian Ketenagakerjaan yang seharusnya fokus memperjuangkan hak-hak pekerja. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyebut dugaan pemerasan atas sertifikat K3 sangat ironis. “Padahal K3 itu adalah jaminan keselamatan pekerja. Jika malah dijadikan ladang bisnis kotor, maka pekerja dan perusahaan sama-sama dirugikan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Noel maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menunggu langkah KPK untuk menetapkan status hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.