Dairi – Setelah gagal melakukan aksi unjuk rasa pekan lalu, kembali ratusan warga Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, menggelar aksi menolak kehadiran perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral.
Aksi kali ini digelar ke gedung DPRD dan kantor Bupati Dairi di Kota Sidikalang pada Senin (3/5/2021).
Direktur Eksekutif Bakumsu Tongam Panggabean dalam keterangan tertulisnya diterima Simantab.com menyebut, aksi berkaitan dengan perayaan Hari Bumi Sedunia yang jatuh pada 22 April setiap tahunnya.
Masyarakat Dairi bersama Sekber Tolak Tambang yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK), Pengembangan Ekonomi dan teknologi Rakyat Selaras Alam (Petrasa), JATAM Nasional, Aliansi NGO Dairi gelar aksi damai dengan tema “Menolak Tambang PT DPM di Tanah Dairi Rawan Gempa”.
Kata dia, secara khusus massa aksi menuntut Bupati Dairi mencabut Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) No.731 tahun 2005 dan menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan pembahasan Andal RKL RPL PT Dairi Prima Mineral.
Fakta PT DPM
PT DPM adalah sebuah perusahaan patungan antara konglomerat pertambangan berbasis di Beijing, China Non-Ferrous (NFC) 51 persen dan perusahaan tambang batu bara raksasa Indonesia, Bumi Resources milik keluarga Aburizal Bakrie 49 persen.
Perusahaan ini mendapat kontrak karya (KK) No.99 PK 0071 pada 18 Februari 1998 dari Menteri Energi Sumber Daya Alam dengan konsesi total seluas 24.636 Ha.
Konsesi PT DPM tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam.()
BACA JUGA