Dairi – Terjadi keributan antara warga Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, dengan pekerja PT Dairi Prima Mineral (DPM) di lokasi pembangunan tailing storage facility (TSF) atau bendungan limbah, Jumat, 23 Juli 2021.
Rencana pembangunan bendungan limbah dimaksud berada tak jauh dari permukiman warga Desa Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-pungga. Hal itu kemudian memunculkan protes warga.
Apalagi sejauh ini izin lingkungan pembangunan TSF dimaksud belum dikantongi perusahaan pertambangan seng tersebut, sebagaimana disampaikan Direktur Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) Sarah Naibaho, Jumat, 23 Juli 2021.
Kalau kalian tunjukkan izinnya, kami mundur, kami pulang ke rumah kami
“Keributan antara pemilik rumah yang dekat dengan TSF dengan pihak PT DPM. Perusahaan sedang melakukan aktivitas pengujian stone column (pengeboran) di wilayah TSF. Padahal Amdal mereka belum disetujui, sedang dalam perbaikan. Belum ada izin lingkungan,” katanya lewat chat WhatsApp.
Salah seorang warga Desa Sopokomil mengirimkan sebuah rekaman visual keributan warga dengan pekerja PT DPM. Warga tampak berusaha menghentikan aktivitas pekerja.
Petugas dan alat kerja mereka termasuk beko besar sempat melakukan aktivitas pengerukan di lahan dekat permukiman dan pertanian warga.
“Kalian membangun bendungan limbah, tak boleh. Kami merasa terganggu,” demikian kata warga menghalau pekerja.
“Kepada kepolisian juga, mohon berhentikan kegiatan ini. Hentikan karena dekat dengan permukiman kami,” kata warga lainnya.
Warga bersikukuh melarang pekerja melanjutkan aktivitas karena tidak mampu menunjukkan izin membangun bendungan limbah di sana.
“Kalau kalian tunjukkan izinnya, kami mundur, kami pulang ke rumah kami,” kata warga. []