Nasional, Kisruh dan dendam luka lama Partai Kebangkitan Bangsa kemball terkuak. Zanuba Arifah Chapsoh atau Yenny Wahid (Putri Gusdur) kembali berseteru dengan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Yenny Wahid sempat menjadi sekretaris jenderal Partai Kebangkitan Bangsa bersama sama dengan Cak Imin sebagai Ketua Umumnya.
Yenny Wahid melalui akun twitternya menyatakan bahwa dia bukanlah bagian dari PKB Muhaimin Iskandar.
“Saya PKB Gus Dur bukan PKB Cak Imin” kata yenny setelah menghadiri acara di kampus IPDN Jatinangor pada hari Rabu, 22 Juni 2022.
Selain itu Yenny menyoroti tentang elektabilitas Cak Imin yang tidak kunjung menguat untuk menjadi salah satu kandidat Presiden Republik Indonesia dalam pemilihan presiden tahun 2024.
“Kita menghimbau politisi yang surveynya enggak terlalu ngangkat ngga usah terlalu ngotot”
Bahkan Yenny juga menyoroti ketegangan hubungan antara Ketua Umum PKB Cak Imin dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf.
Yenny menyoroti tentang asal muasalah PKB sebagai partai yang dibentuk oleh nadhiyin. Dan Yenny menyatakan bahwa sikap berseberangan yang dibangun oleh PKB dengan PBNU akan menyusahkan umat dibawah dalam menentukan sikap politiknya.
Menanggapi statement dari Yenny Wahid tersebut, Cak Imin langsung meresponnya dengan membongkar kegagalan kegagalan Yenny Wahid dalam membentuk partai bahkan gagal dalam meloloskan partainya untuk ikut menjadi peserta pemilu.
Cak Imin bahkan menganggap serangan dari Yenny Wahid ini tidak akan berdampak apa apa terbukti perolehan suara dari PKB terus mengalami peningkatan.
“Jadi ngapain ikut ikut ngatur PKB, hidupin aja partaimu yang gagal itu, PKB sudah aman dan nyaman kok” ujar Cak Imin
Kisruh antara Cak Imin dan Yenny Wahid sudah berlangsung lama, terutama sejak tahun 2008 dimana PKB terpecah menjadi dua kubu yaitu kubu Cak Imin dan Gusdur. Dan pada Mei 2009 kedua kubu sama sama melaksanakan Muktamar Luar Biasa.
Kisruh antara kedua kubu berlanjut terus hingga ke pengadilan, Dalam kasasi yang diputus oleh majelis hakim Mahkamah Agung Nomor 441/kasus kasasi/2008 menyatakan bahwa Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB dan Gusdur sebagai Ketua Dewan Syuro.
Namun kubu Muhaimin sudah melakukan pemecatan terhadap Yenny Wahid sebagai Sekretaris Jendral DPP PKB dengan alasan indispliner dan dianggap dapat merusak keutuhan PKB.