KORAN SIMANTAB
25 Juni 2025 | 05:46 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

YLBHI Soroti Perppu Cipta Karya

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
31 Desember 2022 | 07:24 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang Cipta Karya dikeluarkan oleh Presiden RI Ir. Jokowi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyorotinya dengan serius.

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta karya pada tanggal 30 Desember 2022.

Undang Undang Cipta Karya telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai undang undang yang inskonstitusional bersyarat. Dalam putusan MK nomor 91/PUU-XIII/2021 dinyatakan bahwa UU Cipta Karya harus disempurnakan dalam jangka waktu 2 tahun sejak diputuskan oleh MK.

Airlangga Hartanto, Menko Perekonomian menyatakan (30/12) bahwa Perppu tersebut melakukan perubahan terhadap UU Cipta Karya. Perppu tersebut juga dinyatakan sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHi) melalui akun twitternya @YLBHI menyatakan bahwa Perppu yang dikeluarkan pemerintah diakhir tahun 2022 merupakan kado akhir tahun yang membahayakan warga negara Indonesia.

Baca :

  1. Sikap YLBHI terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Karya

Penerbitan Perppu Omnibus law tentang UU Cipta Karya ini merupakan kudeta terhadap konstitusi dan menunjukkan wajah otoritarisme pemerintah.

“Sebelumnya, UU Cipta kerja pada 25 November 2021 melalui Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020 dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh MK. Kemudian MK memerintahkan pembentuk Undang-Undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan”.

YLBHI menyatakan bahwa jika pemerintah tidak dapat menyelesaikan perbaikan yang dimaksud maka UU Cipta Karya dinyatakan sebagai UU yang inskonstitusional permanen.

Mahkamah Konstitusi juga menurut YLBHI melarang pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan yang baru berkaitan dengan UU Cipta Karya serta memerintahkan pemerintah untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

Tags: Airlangga HartartoMahkamah Konstitusiomnibus lawPerppuYLBHI
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Proyek Rp5 Miliar di Simalungun Terancam Gagal Bayar, Kadis Pertanian Dinilai Lalai

24 Juni 2025 | 17:41 WIB
Simalungun

Hangat dan Mengharukan! Bupati Simalungun Rayakan HLUN ke-29 Bersama Ratusan Lansia

24 Juni 2025 | 14:14 WIB
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

24 Juni 2025 | 13:00 WIB
Dunia

Trump Umumkan Gencatan Senjata Iran-Israel: Damai atau Tipu Daya?

24 Juni 2025 | 10:09 WIB
Dunia

Iran Menggila! Rudal Hantam Pangkalan Udara AS di Qatar, Dunia Kian Bergejolak

24 Juni 2025 | 09:56 WIB
Dunia

Geger di Iran! Khamenei Dikabarkan Siapkan Tiga Pengganti Rahasia Jelang Ancaman Pembunuhan

23 Juni 2025 | 16:28 WIB
Siantar

Sekolah Rakyat Pematangsiantar: Efisiensi Anggaran atau Kompromi Fasilitas Pendidikan?

23 Juni 2025 | 15:49 WIB
Dunia

Murka Iran Mendidih: 6 Skema Pembalasan, Bahrain Bisa Jadi Sasaran Awal

23 Juni 2025 | 13:19 WIB
Dunia

Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Dunia Terancam Krisis Energi Global!

23 Juni 2025 | 09:56 WIB
Simalungun

Terseret Kasus Penelantaran Anak, Pria di Simalungun Tuding Jadi Korban Kriminalisasi: Polres Bungkam

21 Juni 2025 | 13:22 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, AS Kerahkan Pesawat Raksasa C-5M dan Armada Tempurnya

21 Juni 2025 | 12:15 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, Dunia Panik Cari Jalan Damai

20 Juni 2025 | 16:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba