Proyek drainase di Jalan Cipto, Pematangsiantar, menuai sorotan setelah ditemukan penggunaan lantai bata di dasar saluran. Warga dan pengamat mempertanyakan standar teknis serta transparansi pembangunan yang dijalankan pemerintah kota.
Pematangsiantar|Simantab – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, wajah Kota Pematangsiantar tampak sibuk dengan proyek pembangunan drainase di berbagai titik. Dari Jalan Musyawarah Kanan, Jalan Manunggal Karya, hingga Jalan Jambu dan Gang Aren, pemandangan galian terbuka, tumpukan pasir, dan pekerja proyek menjadi hal lumrah.
Namun di balik semangat perbaikan infrastruktur itu, muncul sorotan tajam dari warga dan pengamat terhadap proyek drainase di Jalan Cipto, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Bukan tanpa sebab, saluran parit yang dikeruk hingga sedalam satu meter itu ternyata menggunakan lantai berbahan batu bata di dasar drainase.
“Lantainya pakai bata, bukan dicor beton seperti biasanya. Kami jadi ragu ini kuat atau tidak menahan air besar,” keluh B Tarigan (40), salah satu pemilik ruko di Jalan Cipto, Senin (13/10/2025).

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Opstip Pandiangan, ia menampik keterlibatan instansinya dalam proyek tersebut.
“Ini bukan pekerjaan saya. Setahu saya ini bukan proyek PU,” ujarnya singkat.
Bahkan ketika disinggung soal kemungkinan proyek itu bagian dari dana kelurahan tahun anggaran 2025, Opstip menjawab singkat, “Kurang tahu,” tutupnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga mengenai siapa penanggung jawab proyek drainase itu dan apakah pekerjaan tersebut sudah melalui proses perencanaan serta pengawasan teknis sesuai standar.
Menanggapi hal itu, pengamat teknik konstruksi Kota Pematangsiantar, Teddy Silalahi, menyatakan penggunaan bata dalam konstruksi drainase tidak sepenuhnya keliru, asalkan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis proyek.
“Itu tergantung pencampurannya. Kalau sesuai gambar pengerjaan dan RAB, tidak masalah. Tapi kalau tidak diplester atau tidak sesuai, itu pasti salah,” jelas Teddy saat dihubungi, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, pembangunan yang melibatkan masyarakat dan akademisi akan menghasilkan proyek publik yang lebih transparan dan bermakna.
“Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Mereka bisa menjadi pengawas agar pembangunan berintegritas,” tegasnya.
Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapensi) Siantar – Simalungun ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di setiap kebijakan pemerintah daerah, terutama di Dinas PUTR.
“Kebijakan yang dibuat harus menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat. Kalau itu tercapai, pembangunan akan berjalan searah antara pemerintah dan warga,” ujarnya.
Selain soal material, warga juga mengeluhkan pola pembangunan drainase yang dilakukan serentak di banyak lokasi sekaligus. Akibatnya, akses jalan tersendat dan aktivitas ekonomi terganggu.
“Seperti dikepung proyek. Mau keluar rumah susah, mau jualan pun terganggu,” keluh B Tarigan kembali.
Kepala Bidang Pengairan dan Drainase Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Ganda Robinsar Damanik, membenarkan bahwa sejumlah proyek drainase memang sedang berjalan bersamaan menjelang akhir tahun. Ia menjelaskan, hal itu terjadi karena penyerapan anggaran baru terlaksana pada semester kedua 2025.
“Benar, ada beberapa proyek drainase yang berjalan bersamaan. Itu bagian dari percepatan fisik untuk mengantisipasi genangan di musim hujan. Tapi semua tetap diawasi agar sesuai spesifikasi teknis,” jelas Ganda.
Saat disinggung mengenai proyek di Jalan Cipto yang menggunakan bata sebagai dasar drainase, Ganda menyatakan pihaknya akan meninjau ke lapangan.
“Kami akan turun memastikan. Kalau benar tidak sesuai gambar kerja, tentu akan kami tegur rekanannya,” tegasnya.
Kritik dari warga dan pengamat ini diharapkan menjadi refleksi bagi pemerintah kota dalam menata arah pembangunan ke depan. Drainase bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari sistem kota yang menentukan kualitas hidup masyarakat.
Dari informasi sejumlah warga di Jl Cipto, proyek perbaikan drainase itu bersumber dari Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.(Putra Purba)






