Medan – Sebanyak 88 ribu warga Kota Medan telah menerima bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan Pemko Medan.
Bantuan dari pemerintah pusat ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), baik dalam bentuk uang tunai maupun paket sembako.
Untuk penambahan bantuan seperti bantuan PLN/tagihan listrik, UMKM kepada masyarakat yang berada di daerah yang menerapkan PPKM level 4, Pemko Medan akan kembali mendata masyarakat yang berhak menerimanya, dan data ini nantinya akan diajukan ke pemerintah pusat.
Menyikapi itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap agar pendataan dapat dilakukan dengan lebih baik guna mempercepat dan mempertepat penggunaannya.
“PPKM level 4 yang diterapkan di Kota Medan saat ini merupakan masa pembelajaran bagi seluruh masyarakat Kota Medan. Jika yang kemarin sangat ketat dilakukan, kini ada sedikit kelonggaran serta tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes),” ujar Bobby Nasution, Selasa (27/7/2021).
Kelonggaran yang ada saat ini, jelasnya, tempat makan diperbolehkan menerima pelanggan dan makan di tempat dengan waktu yang telah ditentukan yakni 20 menit.
Bobby berharap, ke depannya PPKM level 4 di Kota Medan dapat dicabut atau setidaknya turun menjadi level 2. ()