KORAN SIMANTAB
25 Juni 2025 | 17:51 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Contoh jajanan mengandung babi.(simantab/ist)

Contoh jajanan mengandung babi.(simantab/ist)

9 Jajanan Anak Mengandung Babi, Pakai Label Halal

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
23 April 2025 | 13:40 WIB
Topik: Nasional
0

Jajanan anak dengan kandungan berbahan hewani yang diharamkan dalam hukum islam ini, menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Jakarta|Simantab – Baru-baru ini, Indonesia dibuat heboh oleh babi. Ya, kandungan babi ditemukan di sejumlah jajanan anak.

Kandungan berbahan hewani yang diharamkan dalam hukum islam ini, menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka menemukan peredaran sembilan produk jajanan anak yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), resmi mengumumkan temuan mereka pada 9 jajanan anak di Indonesia.

Bentuknya menarik dengan rasa manis, produk-produk tersebut dinilai menyasar segmentasi anak-anak.

Kami prihatin karena anak-anak menjadi sasaran utama dari produk-produk ini. Padahal, selain tidak halal, kandungan dalam jajanan tersebut juga berisiko terhadap kesehatan,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Selasa, (22/04/2025).

Mirisnya, jajanan anak mengandung babi tersebut sempat beredar dengan label halal. Walau belakangan label halal itu dikatakan palsu atau tanpa keterangan jelas mengenai kandungan porcine, sehingga Jasra menilai hal itu menyesatkan konsumen muslim.

“Kami berharap kalau ada kelalaian, kesengajaan, bisa ada sangsi tegas dari kepolisian. Karena ini terkait tumbuh kembang anak, ini tidak hanya sekedar pangan tapi bicara keyakinan akan produk yang halal atau tidak. Yang perlu segera menjadi perhatian pemerintah,” kata Jasra.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pemantauan KPAI, ungkap Jasra, di beberapa platform jual beli online, penjualan produk tersebut telah mencapai puluhan ribu. Di satu gerai e-commerce di Jakarta Utara, misalnya, satu jenis produk tercatat telah terjual 70 ribu kali.

“Bayangkan jika distribusi di seluruh Indonesia dihitung. Maka pertanyaannya, bagaimana dengan anak-anak lain di pelosok?” kata dia.

KPAI, lanjut Jasra, menilai pencantuman logo halal secara sembarangan merupakan bentuk penipuan terhadap konsumen.

Ia mengingatkan pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas jika produk mengandung bahan yang diharamkan.

Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta aturan turunannya dalam PP Nomor 42 Tahun 2024.

Tak hanya itu, Jasra juga menyinggung Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan labelnya.

“Kalau terbukti melanggar, pelaku usaha bisa dijerat pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar,” ucap dia.

Adapun daftar jajanan mengandung babi yang diumumkan BPOM dan BPJPH adalah sebagai berikut:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
  3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
  4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
  6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
  7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
  9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.
Tags: HalalJajanan anakKPAIMengandung babi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ustaz Khalid Basalamah.(simantab/ist)
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 16:01 WIB

Khalid Basalamah telah dimintai keterangan dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Jakarta|Simantab – Ulama kondang Ustaz Khalid Basalamah diperiksa...

Read more
Wapres Gibran Rakabuming Raka.(simantab/ist)
Nasional

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, FPPTNI Minta Waktu Bersikap

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 12:24 WIB

Sekretaris FPPTNI, Bimo Satrio, menyampaikan bahwa pihaknya masih mencermati perkembangan sebelum memberikan sikap resmi. Jakarta|Simantab – Forum Purnawirawan Prajurit TNI...

Read more
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menunjukkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang menjadi dasar hukum kuat batas wilayah 4 pulau masuk wilayah Aceh.(simantab/ist)
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 20:08 WIB

Pemindahan status administratif keempat pulau tersebut sempat diusulkan oleh Edy Rahmayadi saat menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Medan|Simantab — Keputusan...

Read more
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amin Rais.(simantab/ist)
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 16:25 WIB

Kritik terhadap AD/ART jadi pemicu konflik, 24 DPW siap ajukan gugatan ke PTUN Jakarta|Simantab – Nama Amien Rais kembali mencuat...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

25 Juni 2025 | 15:06 WIB
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

25 Juni 2025 | 13:22 WIB
Simalungun

Panen Raya di Tanah Jawa, Bupati Simalungun Dorong Kenaikan Produksi Padi

25 Juni 2025 | 12:36 WIB
Nasional

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, FPPTNI Minta Waktu Bersikap

25 Juni 2025 | 12:24 WIB
Dunia

Manuver Diplomatik di Balik Serangan Iran ke Pangkalan AS di Qatar

25 Juni 2025 | 11:50 WIB
Simalungun

Proyek Rp5 Miliar di Simalungun Terancam Gagal Bayar, Kadis Pertanian Dinilai Lalai

24 Juni 2025 | 17:41 WIB
Simalungun

Hangat dan Mengharukan! Bupati Simalungun Rayakan HLUN ke-29 Bersama Ratusan Lansia

24 Juni 2025 | 14:14 WIB
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

24 Juni 2025 | 13:00 WIB
Dunia

Trump Umumkan Gencatan Senjata Iran-Israel: Damai atau Tipu Daya?

24 Juni 2025 | 10:09 WIB
Dunia

Iran Menggila! Rudal Hantam Pangkalan Udara AS di Qatar, Dunia Kian Bergejolak

24 Juni 2025 | 09:56 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba