slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
9 Jajanan Anak Mengandung Babi, Pakai Label Halal – KORAN SIMANTAB
KORAN SIMANTAB
24 Mei 2025 | 22:10 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Contoh jajanan mengandung babi.(simantab/ist)

Contoh jajanan mengandung babi.(simantab/ist)

9 Jajanan Anak Mengandung Babi, Pakai Label Halal

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
23 April 2025 | 13:40 WIB
Topik: Nasional
0

Jajanan anak dengan kandungan berbahan hewani yang diharamkan dalam hukum islam ini, menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Jakarta|Simantab – Baru-baru ini, Indonesia dibuat heboh oleh babi. Ya, kandungan babi ditemukan di sejumlah jajanan anak.

Kandungan berbahan hewani yang diharamkan dalam hukum islam ini, menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka menemukan peredaran sembilan produk jajanan anak yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), resmi mengumumkan temuan mereka pada 9 jajanan anak di Indonesia.

Bentuknya menarik dengan rasa manis, produk-produk tersebut dinilai menyasar segmentasi anak-anak.

Kami prihatin karena anak-anak menjadi sasaran utama dari produk-produk ini. Padahal, selain tidak halal, kandungan dalam jajanan tersebut juga berisiko terhadap kesehatan,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Selasa, (22/04/2025).

Mirisnya, jajanan anak mengandung babi tersebut sempat beredar dengan label halal. Walau belakangan label halal itu dikatakan palsu atau tanpa keterangan jelas mengenai kandungan porcine, sehingga Jasra menilai hal itu menyesatkan konsumen muslim.

“Kami berharap kalau ada kelalaian, kesengajaan, bisa ada sangsi tegas dari kepolisian. Karena ini terkait tumbuh kembang anak, ini tidak hanya sekedar pangan tapi bicara keyakinan akan produk yang halal atau tidak. Yang perlu segera menjadi perhatian pemerintah,” kata Jasra.

Berdasarkan pemantauan KPAI, ungkap Jasra, di beberapa platform jual beli online, penjualan produk tersebut telah mencapai puluhan ribu. Di satu gerai e-commerce di Jakarta Utara, misalnya, satu jenis produk tercatat telah terjual 70 ribu kali.

“Bayangkan jika distribusi di seluruh Indonesia dihitung. Maka pertanyaannya, bagaimana dengan anak-anak lain di pelosok?” kata dia.

KPAI, lanjut Jasra, menilai pencantuman logo halal secara sembarangan merupakan bentuk penipuan terhadap konsumen.

ADVERTISEMENT

Ia mengingatkan pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas jika produk mengandung bahan yang diharamkan.

Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta aturan turunannya dalam PP Nomor 42 Tahun 2024.

Tak hanya itu, Jasra juga menyinggung Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan labelnya.

“Kalau terbukti melanggar, pelaku usaha bisa dijerat pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar,” ucap dia.

Adapun daftar jajanan mengandung babi yang diumumkan BPOM dan BPJPH adalah sebagai berikut:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
  3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
  4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
  6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
  7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
  9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.
Tags: HalalJajanan anakKPAIMengandung babi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Fawer Sihite.(simantab/ist)
Nasional

Caketum GMKI Fawer Sihite: Jadikan Ut Omnes Unum Sint Sebagai Strategi Gerakan

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Mei 2025 | 16:57 WIB

Dengan mengusung visi besar “Kolaborasi Berkelanjutan untuk Kebangkitan GMKI”, Fawer hadir membawa semangat pembaruan yang menyatukan kembali potensi kader dari...

Read more
Ilustrasi kemarau basah.(simantab/fist)
Nasional

Kemarau Basah Melanda Indonesia

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Mei 2025 | 16:05 WIB

Dalam buku Sosiologi Lingkungan Hidup karya Suharko, dijelaskan bahwa kemarau basah ini merupakan bentuk anomali cuaca yang terjadi akibat pemanasan global....

Read more
Letjen TNI Djaka Budi Utama.(simantab/dok.TNI AD)
Nasional

Letjen Djaka Budhi Jabat Dirjen Bea Cukai

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Mei 2025 | 15:16 WIB

Diangkatnya Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi ini menandai langkah strategis dalam reformasi internal Kementerian Keuangan, khususnya pada sektor yang sangat...

Read more
Dugaan ijazah Jokowi palsu dinyatakan asli oleh Mabes Polri.(simantab/ist)
Nasional

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Roy Suryo Melapor ke Komnas HAM

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Mei 2025 | 17:29 WIB

Keaslian ijazah Jokowi itu seusai dengan uji laboratorium forensik (labfor) terkait dengan surat tanda tamat belajar di Universitas Gadjah Mada...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Caketum GMKI Fawer Sihite: Jadikan Ut Omnes Unum Sint Sebagai Strategi Gerakan

24 Mei 2025 | 16:57 WIB
Siantar

Pematangsiantar ‘Bersih-bersih’ Data Bansos di Tengah Bayangan Kegagalan Sistem

24 Mei 2025 | 15:02 WIB
Sepak Bola

JR Saragih Bentuk Klub Bola, Datangkan Eks Pelatih Timnas

24 Mei 2025 | 09:52 WIB
Simalungun

Menakar  Efektivitas Penanganan Kekerasan Serta Perlindungan Perempuan dan Anak di Simalungun

23 Mei 2025 | 21:53 WIB
Nasional

Kemarau Basah Melanda Indonesia

23 Mei 2025 | 16:05 WIB
Nasional

Letjen Djaka Budhi Jabat Dirjen Bea Cukai

23 Mei 2025 | 15:16 WIB
Simalungun

Reog Ponorogo, Seni Warisan Buruh Kontrak yang Terpelihara di Tanah Simalungun

23 Mei 2025 | 14:55 WIB
Siantar

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Door to Door di Pematangsiantar Diklaim Sukses

22 Mei 2025 | 18:24 WIB
Nasional

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Roy Suryo Melapor ke Komnas HAM

22 Mei 2025 | 17:29 WIB
Simalungun

Paskah Oikumene, Bupati Simalungun Ingatkan Pengorbanan Yesus Kristus kepada Keluarga

22 Mei 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Perkan Depan Pemkab Simalungun Serahkan SK Pengangkatan 524 CPNS Formasi 2024

22 Mei 2025 | 12:39 WIB
Nasional

Bupati Simalungun Bahagia Bersama SMSI

21 Mei 2025 | 19:13 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 redaksi@simantab.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 redaksi@simantab.com

rotasi barak berita hari ini danau toba