KORAN SIMANTAB
16 Mei 2025 | 09:37 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Contoh jajanan mengandung babi.(simantab/ist)

Contoh jajanan mengandung babi.(simantab/ist)

9 Jajanan Anak Mengandung Babi, Pakai Label Halal

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
23 April 2025 | 13:40 WIB
Topik: Nasional
0

Jajanan anak dengan kandungan berbahan hewani yang diharamkan dalam hukum islam ini, menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Jakarta|Simantab – Baru-baru ini, Indonesia dibuat heboh oleh babi. Ya, kandungan babi ditemukan di sejumlah jajanan anak.

Kandungan berbahan hewani yang diharamkan dalam hukum islam ini, menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka menemukan peredaran sembilan produk jajanan anak yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), resmi mengumumkan temuan mereka pada 9 jajanan anak di Indonesia.

Bentuknya menarik dengan rasa manis, produk-produk tersebut dinilai menyasar segmentasi anak-anak.

Kami prihatin karena anak-anak menjadi sasaran utama dari produk-produk ini. Padahal, selain tidak halal, kandungan dalam jajanan tersebut juga berisiko terhadap kesehatan,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Selasa, (22/04/2025).

Mirisnya, jajanan anak mengandung babi tersebut sempat beredar dengan label halal. Walau belakangan label halal itu dikatakan palsu atau tanpa keterangan jelas mengenai kandungan porcine, sehingga Jasra menilai hal itu menyesatkan konsumen muslim.

“Kami berharap kalau ada kelalaian, kesengajaan, bisa ada sangsi tegas dari kepolisian. Karena ini terkait tumbuh kembang anak, ini tidak hanya sekedar pangan tapi bicara keyakinan akan produk yang halal atau tidak. Yang perlu segera menjadi perhatian pemerintah,” kata Jasra.

Berdasarkan pemantauan KPAI, ungkap Jasra, di beberapa platform jual beli online, penjualan produk tersebut telah mencapai puluhan ribu. Di satu gerai e-commerce di Jakarta Utara, misalnya, satu jenis produk tercatat telah terjual 70 ribu kali.

ADVERTISEMENT

“Bayangkan jika distribusi di seluruh Indonesia dihitung. Maka pertanyaannya, bagaimana dengan anak-anak lain di pelosok?” kata dia.

KPAI, lanjut Jasra, menilai pencantuman logo halal secara sembarangan merupakan bentuk penipuan terhadap konsumen.

Ia mengingatkan pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas jika produk mengandung bahan yang diharamkan.

Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta aturan turunannya dalam PP Nomor 42 Tahun 2024.

Tak hanya itu, Jasra juga menyinggung Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan labelnya.

“Kalau terbukti melanggar, pelaku usaha bisa dijerat pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar,” ucap dia.

Adapun daftar jajanan mengandung babi yang diumumkan BPOM dan BPJPH adalah sebagai berikut:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
  3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
  4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
  6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
  7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
  9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.
Tags: HalalJajanan anakKPAIMengandung babi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Koordinator aksi, Indra Simarmata, mendesak Bupati Simalungun untuk segera mencopot Dirut dan Kepala Bagian Umum dari jabatannya.(simantab/putra purba)
Nasional

Pegawai PDAM Tirta Lihou Protes Pemotongan Gaji, Desak Dirut Dicopot

Editor: Mahadi Sitanggang
14 Mei 2025 | 23:10 WIB

Koordinator aksi, Indra Simarmata, dengan lantang mendesak Bupati Simalungun untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Dirut PDAM Tirta Lihou....

Read more
Waspada kejahatan scam.(simantab/ist)
Nasional

Kasus WNI Bermasalah Terkait Online Scaming Naik 174 Persen

Editor: Mahadi Sitanggang
14 Mei 2025 | 21:45 WIB

Menurut penuturan Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, kasus ini naik tajam dibanding periode yang sama di tahun lalu....

Read more
Dian Sandi Utama
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Berujung Kader PSI Dipolisikan Dosen USU

Editor: Mahadi Sitanggang
14 Mei 2025 | 08:56 WIB

Polemik ijazah Jokowi menyeret kader PSI Dian Sandi Utama, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008...

Read more
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.(simantab/ist)
Nasional

Abraham Samad Bantah Terkait Polemik Ijazah Palsu Jokowi

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Mei 2025 | 21:43 WIB

Abraham Samad juga menegaskan bahwa dirinya tidak ada keterkaitan dengan kasus ijazah palsu Jokowi itu Jakarta|Simantab - Mantan Ketua Komisi...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Wesly Silalahi Akui Target Kinerja Pemko Pematangsiantar Belum Tercapai

15 Mei 2025 | 21:29 WIB
Nasional

Pegawai PDAM Tirta Lihou Protes Pemotongan Gaji, Desak Dirut Dicopot

14 Mei 2025 | 23:10 WIB
Nasional

Kasus WNI Bermasalah Terkait Online Scaming Naik 174 Persen

14 Mei 2025 | 21:45 WIB
Siantar

Askot PSSI Pematangsiantar Usulkan Rp50 M Bangun Stadion Sangnaualuh

14 Mei 2025 | 16:54 WIB
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Berujung Kader PSI Dipolisikan Dosen USU

14 Mei 2025 | 08:56 WIB
Nasional

Abraham Samad Bantah Terkait Polemik Ijazah Palsu Jokowi

13 Mei 2025 | 21:43 WIB
Nasional

Firli Bahuri Tepis Tuduhan Bocorkan OTT Harun Masiku

13 Mei 2025 | 21:25 WIB
Nasional

PSI Berharap Jokowi Maju Calon Ketum

13 Mei 2025 | 21:04 WIB
Nasional

Gaji Prajurit TNI dari Tamtama Hingga Perwira Tinggi Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2024

13 Mei 2025 | 17:05 WIB
Siantar

Kota Pematangsiantar Diramaikan Pengemis Bocah

13 Mei 2025 | 16:43 WIB
Nasional

Mahfud MD Tuding Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsornya

12 Mei 2025 | 19:20 WIB
Nasional

Lulusan Sekolah Rakyat Lanjut Perguruan Tinggi dengan Beasiswa

12 Mei 2025 | 18:57 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba