KORAN SIMANTAB
8 Juni 2025 | 06:00 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

AD/ART Partai Demokrat Bukan Produk Perundang Undangan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
16 Oktober 2021 | 12:26 WIB
Topik: Hukum, Politik
0

Simantab, Online – Gugatan Judical Review yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra, Mantan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia ke Mahkamah Agung atas kuasa dari empat orang mantan kader Partai Demokrat menimbulkan polemik. 

Sepri Ijon Saragih, SH, MH, Lawyer yang sukses memberi pendampingan hukum kepada Samirin, terpidana kasus pencurian getah karet di perusahaan multi nasional Bridgestone Simalungun Sumatera Utara memiliki pendapat sendiri tentang gugatan yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra.

“Jika Prof. Yusril Ihza Mahendra dapat membuktikan dalil permohonannya dan Mahkamah Agung mengabulkannya, maka ini akan menjadi sebuah terobosan hukum yang baru di NKRI ini”.

Sepri juga menyatakan repotnya Mahkamah Agung menghadapi JR dari semua badan hukum yang bersengketa. Bisa dibayangkan bagaimana organisasi organisasi sosial yang sudah berbadan hukum akan mengikuti langkah yang dilakukan oleh Yusril ini.

Bahkan perkumpulan tingkat RT yang bersengketa tentang jadwal partamianganpun akan menggugat ke Mahkamah Agung. Tentu saja penerapan hukum dan keputusan tetap menjadi ranah sidang majelis hakim. 

 

AD/ART Partai AD/ART Partai Demokrat sebagai sebuah produk hukum namun bukanlah sebuah peraturan perundang undangan sehingga langkah yang layak ditempuh adalah melalui Undang Undang Partai Politik yaitu Mekanisme Mahkamah Partai. Bukanlah Peraturan Perundang Undangan Karena Hanya Mengikat ke Internal Partai Demokrat, Sehingga Judical Review Sepertinya Tidak Layak 

AD/ART Partai Demokrat sebagai sebuah produk hukum namun bukanlah sebuah peraturan perundang undangan sehingga langkah yang layak ditempuh adalah melalui Undang Undang Partai Politik yaitu Mekanisme Mahkamah Partai.

ADVERTISEMENT

Selengkapnya berikut ini postingan Sepri Ijon Saragih, SH, MH di Wall Facebooknya:

 

Tags: Andi AriefHukumPartai Demokrat
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Parkir di Badan Jalan Suzuya Pematangsiantar Resmi Disetop, Ini Alasannya

7 Juni 2025 | 16:00 WIB
Sepak Bola

Mantan Striker Persib Cetak Hattrick, Curacao Kian Dekat ke Piala Dunia 2026

7 Juni 2025 | 13:04 WIB
Nasional

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Dinamika Demokrasi

7 Juni 2025 | 12:38 WIB
Simalungun

Idul Adha, Bupati Simalungun Kunjungi Pondok Persulukan Serambi Babussalam

7 Juni 2025 | 11:30 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sembelih Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

6 Juni 2025 | 21:57 WIB
Simalungun

Takbir Keliling Iduladha 1446 H, Pertama Kali Dilepas dari Kantor Bupati Simalungun

6 Juni 2025 | 12:08 WIB
Nasional

Presiden RI Berkurban Sapi 800 Kg, Bupati Simalungun Serahkan Langsung ke Warga

6 Juni 2025 | 11:57 WIB
Siantar

DKPP Pematangsiantar Terjunkan 13 Petugas Awasi Hewan Kurban

6 Juni 2025 | 11:45 WIB
Olahraga

Pemain Liga 1 Bersinar: Indonesia Tumbangkan China di Kualifikasi Piala Dunia

6 Juni 2025 | 11:28 WIB
Nasional

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Surga Laut Dunia di Ujung Krisis Ekologis

5 Juni 2025 | 16:54 WIB
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

5 Juni 2025 | 16:05 WIB
Siantar

Gedung Eks Pasar Horas IV Segera Dibangun, Pemko Pematangsiantar Ajukan Proposal ke Pemprov Sumut

5 Juni 2025 | 15:47 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba