Ada Apa Dengan Bansos Sembako Di Kabupaten Simalungun?

” Dalam kekalutan masih banyak tangan, tega berbuat nista “

Lirik Lagu: Untuk Kita Renungkan

Sepenggal lirik dari Ebiet G Ade, mungkin harus kita refleksikan lagi. Ketika disuatu bencana masih banyak yang ingin mengeruk keuntungan pribadi. Apakah ini yang terjadi di Kabupaten Simalungun, ketika adanya stimulus dari pemerintah kabupaten Simalungun berupa bantuan sembako bagi masyarakat ditengarai ada yang bermain.

Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Gunung Maligas Ranting Karang Anyar Kabupaten Simalungun, Muheri menyatakan bahwa bantuan sosial melalui E Warung senilai 600 ribu rupiah dikonversi menjadi sembako dimana diduga hanya senilai Rp. 502.500.

Konversi tersebut menyebabkan kerugian kepada penerima bantuan sosial senilai Rp. 97.500. Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Karang Anyar menduga terjadi tindak pidana korupsi sebesar Rp. 75.075.000 (Tujuh puluh lima juta tujuh puluh limq ribu rupiah) hanya untuk satu nagori saja.

” Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi konversi bantuan sosial tersebut diduga melibatkan Kepala Dinas sosial Sakban Saragih, Viktor Sinaga dan Suprapto sebagai pengusaha E Warung “.

Berikut ini adalah rincian konversi sembako yang dilakukan yaitu:

  1. Beras 30 Kg.
  2. Telur 3 papan
  3. Kacang Ijo 1,5 kilogram
  4. Jeruk 1 Kg
  5. Salak 1 kg

Dari investigasi yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila diduga terjadi mark up sehingga penerima bantuan dirugikan Rp. 97.500 per orangnya.

Mengetahui terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, ranting Karang Anyar melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kapolres Simalungun melalui pengaduan masyarakat dengan nomor dumas E.1/PP/PR-KA/IX/2022 tertanggal 19 September 2022 ditandatangani oleh Muheri, Ketua Ranting PP dan Ibnu Sukri sebagai Sekretaris Ranting PP Karang Anyar.

Beredar sinyalemen bahwa kebijakan untuk konversi bansos tunai ke bansos sembako ini adalah usaha yang sistematis. Dimana ada dugaan terjadinya persekongkolan dengan usaha sembako yang sedang dirintis oleh penguasa di Kabupaten Simalungun. Namun informasi tentang usaha sembako ini belum terverifikasi.

Iklan RS Efarina