Jakarta, Demo yang dilakukan oleh sejumlah kalangan pada 11 April 2022 di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, tercoreng. Ade Armando salah seorang penggiat media sosial yang sehari hari berprofesi sebagai dosen di Universitas Indonesia menjadi sasaran amukan massa. Ade Armando memang berada di kerumunan massa karena dirinya juga sepakat dengan tuntutan yang disuarakan oleh BEM SI yaitu Menolak penundaan pemilu dan menolak Jokowi 3 periode.
Kombes Pol Zulpan sebagai Kadiv Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Ade Armando babak belur dihajar oleh sesama demonstran. Terlihat celananya dilucuti dan dari hidungnya mengeluarkan darah.
Tindakan pemukulan ini sendiri mencoreng demonstrasi yang digagas berlangsung damai dan murni untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat dimuka umum.
Kepolisian Daerah Metro Jaya sendiri sudah melakukan langkah langkah penegakan hukum terhadap insiden tersebut. Irjen Pol Fadil Imran menyatakan bahwa pihaknya akan menyasar semua pihak yang dianggap terlibat dalam pemukulan tersebut. Mulai dari pihak yang memprovokasi sehingga massa menjadi semakin beringas hingga kepada akun akun media sosial yang memprovokasi massa dalam postingannya untuk melakukan penganiayaan kepada Ade Armando.
Nong Darol Mahmada, sahabat Ade Armando menyatakan bahwa Ade Armando datang bersama kru untuk melakukan peliputan untuk konten youtube Pergerakan Indonesia Untuk Semua. Dan mulanya peliputan yang dilakukan oleh Ade Armando dan tim berjalan lancar. Ketika tim memutuskan untuk mensudahi peliputan, Ade didatangi oleh ibu ibu yang menunjuk nunjuk dan memaki maki.
“Inilah yang memprovokasi massa untuk melakukan pemukulan terhadap Ade Armando”
Ade Armando setelah mengalami pemukulan yang membabi buta, diselamatkan oleh pihak kepolisian dan saat ini sudah mendapat perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Jakarta,
Aliansi BEM UI Kecam Pengeroyokan Terhadap Ade Armando
Aliansi Badan Eksektutif Mahasiswa Universitas Indonesia sebagai pihak yang menyelenggarakan demonstrasi pada 11 April 2022 mengecam tindakan demonstran yang melakukan tindakan anarkis terhadap salah seorang dosennya yaitu Ade Armando.
Mereka menyatakan mengecam setiap tindakan main hakim sendiri serta berbagai macam tindakan kekerasan yang dilakukan dalam penyampaian aspirasi dimuka umum yang secara nyata dilindungi oleh Undang Undang,