Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Afifi Lubis sebagai Penjabat (Pj) Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov), yang sebelumnya menjadi Pelaksana Harian (Plh).
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Sekdaprov ini berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan, dihadiri Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
Edy Rahmayadi menekankan Afifi Lubis untuk bekerja sesuai dengan praktik bersikap jujur, menunjukkan kepatuhan yang konsisten, sejalan, nilai moral dan etika yang kuat, yang selanjutnya disebut sebagai integritas.
“Tugas kita ini ditunggu seluruh masyarakat Sumut. Makanya kita disumpah. Kalau tidak kita lakukan sesuai sumpah, maka tidak layak kita dilantik,” ujar Edy, Jumat (25/6/2021).
Edy mengatakan, prestasi pejabat Eselon I (Sekdaprov) di antaranya adalah mampu mengejawantahkan keinginan dan kebijakan seorang gubernur. Bahkan selain perintah lisan dan tulisan, seorang sekda juga perlu memprediksi apa yang akan menjadi perintah dari pimpinan, bahkan sebelum disebutkan.
BACA JUGA
- Pemprov Sumut Kembali Perpanjang PPKM Mikro
- Bobby Nasution Tawarkan Potensi Aset Dikelola Kadin Sumut
“Ada perintah lisan, ada perintah tertulis dan ada perintah yang anda cari. Tetapi yang positif dan tetap sesuai aturan,” tegasnya.
Edy pun meyakinkan masyarakat untuk segera melakukan proses seleksi jabatan Sekdaprov defenitif. Dimulai dari pencarian sosok yang memenuhi syarat administratif. Baru selanjutnya mengajukan paling sedikit dua nama ke pemerintah pusat.
“Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah), segera lah proses seleksi sekda. Intinya kejujuran adalah hal mutlak yang harus dimiliki untuk jadi sekda. Ingat, rakyat tidak menunggu jawaban prosedur, tetapi rakyat menginginkan hasilnya,” katanya.
Langkah seleksi Sekdaprov, lanjut Edy, pihaknya secepatnya membentuk tim seleksi, sehingga jabatan sekda saat ini diangkat penjabat, guna mengisi kekosongan menunggu pejabat definitif ditetapkan.
“Yang pasti sesuai keinginan saya, memenuhi syarat. Dan yang jelas, bukan sekadar formalitas,” kata mantan Pangkostrad ini. ()