KORAN SIMANTAB
16 Juli 2025 | 03:41 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Pemprov Sumut Kembali Perpanjang PPKM Mikro

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
23 Juni 2021 | 17:04 WIB
Topik: Headline
0

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan instruksi gubernur nomor 188.54/25/INST/2021 tertanggal 21 Juni 2021, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 Juli 2021.

PPKM mikro itu berlaku untuk 10 kabupaten/kota di Sumut, masing-masing Kota Medan, Binjai, Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Langkat, Karo dan Dairi.

“Instruksi gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro, dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar, Rabu (23/6/2021).

PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah. Untuk zona oranye, katanya, dengan kriteria terdapat tiga sampai dengan lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT, maka akan dilakukan pembatasan untuk beberapa kegiatan. Misalnya tempat bermain anak dan tempat umum.

 

ADVERTISEMENT

BACA JUGA

  • Kisruh PPDB Sumut Berlanjut, Panitia Beralasan Programmer Sakit
  • PPDB Online di Sumut Kacau, Orang Tua Minta Diulang

 

Zona merah dengan kriteria terdapat lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT, maka ada beberapa skenario pengendalian. Di antaranya menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat, membatasi keluar masuk wilayah RT hingga meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan, dan lain sebagainya.

Selain pengaturan PPKM mikro, lanjutnya, gubernur juga menginstruksikan agar pemerintah kabupaten/kota lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.

“Tidak hanya itu, bupati dan wali kota juga diminta agar mengantisipasi potensi kerumunan yang mungkin terjadi selama PPKM di daerah masing-masing. Baik itu yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi, maupun kegiatan yang lain dapat melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan selama PPKM mikro pada pusat perbelanjaan, mall dan pusat perdagangan, diterapkan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB, dan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kegiatan operasional untuk tempat hiburan lainnya, seperti klab malam, diskotik, pub/musik hidup, karaoke umum dan keluarga, bar/rumah minum, griya pijat, spa, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan dan lain-lain, pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB. Juga pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. ()

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more
Ilustrasi pembegalan terhadap oknum polisi di Bekasi.(simantab/AI)
Headline

Begal Motor Beraksi, Korbannya Seorang Polisi

Editor: Mahadi Sitanggang
3 April 2025 | 22:26 WIB

Aksi begal semakin beringas. Di Bekasi, seorang oknum polisi menjadi korban keganasan begal. Bekasi|Simantab – Aksi begal semakin beringas. Di...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

15 Juli 2025 | 07:54 WIB
Nasional

Lima Isu Politik-Hukum Terkini: Jokowi Singgung Agenda Besar di Balik Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Gibran

15 Juli 2025 | 07:43 WIB
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

14 Juli 2025 | 16:29 WIB
Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

12 Juli 2025 | 13:30 WIB
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

12 Juli 2025 | 12:24 WIB
Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

10 Juli 2025 | 21:03 WIB
Dunia

Di PBB Megawati Usulkan Pidato Bung Karno di Jadi Rujukan Moral Tata Dunia Baru

10 Juli 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

10 Juli 2025 | 16:52 WIB
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

10 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

10 Juli 2025 | 16:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';