PPDB Online di Sumut Kacau, Orang Tua Minta Diulang

Medan – Tak puas dengan hasil pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online karena pelaksanaan yang kacau, ratusan orang tua peserta didik mendatangi Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (18/6/2021).

Kedatangan orang tua siswa ini untuk meminta Dinas Pendidikan mengulang kembali pelaksanaan PPDB online.

Orang tua terlihat ramai di Aula Amir Hamzah yang merupakan posko pengaduan PPDP Sumut yang disediakan oleh panitia. Bergantian orang tua mengungkapkan keluhannya kepada panitia PPDB.

Fransiskus Lumbansiantar, orang tua siswa, dia mengatakan anaknya yang mempunyai nilai tinggi malah dinyatakan tidak lulus. Sedangkan temannya, yang mempunyai nilai lebih rendah dinyatakan lulus.

Dia juga mengaku sudah mendatangi pihak sekolah terkait data anaknya yang disebut tidak terdata di sekolah. Padahal menurutnya, bukti registrasi sudah keluar saat pendaftaran.

“Bahkan mereka mengatakan data atas nama anak saya tidak ada di sekolah. Itu yang saya pertanyakan mengapa keluar bukti tanda registrasi anak saya, tetapi di data tidak ada,” kesalnya.

 

BACA JUGA

 

Orang tua lainnya, Endriko Sihombing, mengeluhkan peserta sebelumnya sudah dinyatakan lulus, namun selang satu jam kemudian dinyatakan tidak lulus.

Menurutnya, dia bersama orang tua lainnya sudah sempat bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaifuddin terkait keluhan kacaunya pelaksanaan PPDB. Dalam pertemuan itu, aku dia, Kadis Pendidikan Syaifuddin berjanji akan menindaklanjuti semua keluhan orang tua.

“Tanggapan beliau akan diproses, ternyata sampai sekarang belum ada,” keluhnya.

Atas dasar itu, Endriko bersama orang tua lainnya meminta agar proses jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua itu diulang. Sebabnya, mereka menilai PPDB yang sudah berjalan itu kacau.

“Kita sepakat minta diulang. Kiranya agar proses PPDB dilakukan secara manual saja, dan tidak lagi online,” tuturnya.

Ketua PPDB Sumut, Mohammad Ikhsan mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan Kadis Pendidikan terkait keluhan dan tuntutan orang tua siswa. “Keputusannya nanti kita sampaikan Senin (21/6/2021),” ujarnya. ()

Iklan RS Efarina