KORAN SIMANTAB
6 Juli 2025 | 22:14 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang.(foto:kkp.go.id)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang.(foto:kkp.go.id)

AHY Masih Mencari Siapa di Balik Pagar Laut

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
10 Januari 2025 | 18:28 WIB
Topik: Nasional
0

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), belum tahu siapa pemilik pagar laut misterius di Tangerang.

Jakarta|Simantab – Keberadaan pagar laut dari bilah bambu sepanjang 30 kilometer menjadi misterius. Pagar di Kabupaten Tangerang itu menjadi pekerjaan rumah AHY.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku, masih belum tahu siapa pembuat pagar laut tersebut.

“Lagi saya cek. Masih proses investigasi ya,” kata AHY saat ditemui Jumat (10/01/2025) di Depok,

Dia mengatakan belum bisa memastikan siapa pemilik pagar laut yang melintasi 16 desa di 6 kecamatan di Kabupaten Tangeran itu.

“Belum. Kami cek dulu. Nanti itu dari Kementerian Kelautan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini KKP telah melakukan penyegelan. Sedangkan siapa yang mengoperasikan pagar laut itu belum diketahui. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono atau Ipunk langsung terjun melakukan penyegelan.

“Saat ini kami hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” kata Ipunk, Kamis 9 Januari 2025.

Ipung mengatakan pemagaran laut tersebut ilegal jika merujuk izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Pagar tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi. Pemanfaatan zona ini diatur Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.

Selain itu, ia berujar, pemagaran juga tidak sesuai dengan praktik internasional di United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Keberadaan pagar itu berpotensi menimbulkan kerugian bagi nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

Sebelum misteri siapa di balik pagar laut itu terkuak, nelayan di sekitar perairan tersebut ternyata sudah mengeluhkannya sejak tahun 2023.

Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten juga telah lebih dulu turun ke lapangan pada 1 Oktober lalu, untuk melakukan yang sama namun panjang pagar masih terus bertambah.

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Tina Astari istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman.(simantab/ist)
Nasional

Heboh! Istri Menteri UMKM Minta Didampingi Kedubes saat Tur Eropa, Publik Curiga Penyalahgunaan Wewenang

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Juli 2025 | 13:04 WIB

Publik dihebohkan dengan beredarnya surat resmi berkop Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memohon pendampingan dari sejumlah Kedutaan...

Read more
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.(simantab/ist)
Nasional

Berseragam Oranye, Hasto Hadapi Sidang Tuntutan: “Kebenaran Akan Menang!”

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Juli 2025 | 12:20 WIB

Hasto menilai dakwaan yang dihadapinya sebagai bentuk daur ulang dari kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada 2020. Ia...

Read more
Setya Novanto.(simantab/ist)
Nasional

Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, MA Kabulkan Peninjauan Kembali

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Juli 2025 | 14:24 WIB

MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan....

Read more
lustrasi Pengisian Token Listrik (simantab/pln)
Nasional

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Hanya untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Juli 2025 | 13:39 WIB

Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan sektor...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pemko Suntik Rp850 Juta, Terminal Tipe A Digenjot Meski Masalah Lama Masih Menghantui

5 Juli 2025 | 15:38 WIB
Simalungun

16 Pejabat Baru Dilantik Pemkab Simalungun, Siap Pacu Kinerja dan Pelayanan Publik

5 Juli 2025 | 15:09 WIB
Simalungun

Dana Pusat Dipangkas, Pemkab Simalungun Gas Pol Perbaiki Jalan Pakai APBD

4 Juli 2025 | 13:20 WIB
Nasional

Heboh! Istri Menteri UMKM Minta Didampingi Kedubes saat Tur Eropa, Publik Curiga Penyalahgunaan Wewenang

4 Juli 2025 | 13:04 WIB
Dunia

Jepang Diguncang 1.000 Kali Gempa dalam Sepekan, Warga Tokara Panik dan Takut Tidur

4 Juli 2025 | 12:52 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK

3 Juli 2025 | 19:03 WIB
Simalungun

8 Hektare Disiapkan, Simalungun Siap Bangun Sekolah Rakyat, Bagi Anak Keluarga Rentan

3 Juli 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Berseragam Oranye, Hasto Hadapi Sidang Tuntutan: “Kebenaran Akan Menang!”

3 Juli 2025 | 12:20 WIB
Nasional

Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, MA Kabulkan Peninjauan Kembali

2 Juli 2025 | 14:24 WIB
Nasional

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Hanya untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

2 Juli 2025 | 13:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';