KORAN SIMANTAB
1 Juli 2025 | 11:07 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Aksi Teatrikal Menolak Perusahaan Tambang Milik Bakrie di Dairi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
30 April 2021 | 14:45 WIB
Topik: Headline
0

Dairi – Ratusan warga Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, sejatinya menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati dan gedung DPRD setempat pada Kamis (29/4/2021). 

Karena ada upaya pencegatan dari pihak-pihak tertentu, aksi akhirnya dilaksanakan di lapangan Parongil, dengan menggelar teatrikal mangandung atau meratap.

Aksi mangandung ini dilakonkan ibu Tambunan, perwakilan masyarakat dari Lae Panginuman, Kecamatan Silima Pungga pungga, Kabupaten Dairi.

Dia menyampaikan andung atau ratapan, keprihatinannya akan potensi bahaya dan bencana yang mengancam keberlangsungan tanah, air, hutan, dan kehidupan petani Dairi dengan hadirnya perusahaan tambang milik keluarga Aburizal Bakrie PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).

Ratapan juga mengungkapkan bagaimana sikap pemerintah yang tidak peduli dengan keselamatan masyarakatanya, demi kepentingan atau atas nama investasi.

“Ruang demokrasi masyarakat kembali dikhianati. Meskipun banyak gangguan dan pencegatan, sehingga warga dipaksa mundur kembali ke desa mereka, sehingga peserta aksi tidak berhasil menuju pusat ibu kota kabupaten. Masyarakat di lingkar tambang  akhirnya bersepakat dan memutuskan melakukan aksi teatrikal di tanah lapangan Parongil,” kata Rohani Manalu, salah satu peserta aksi.

Dalam pernyataan sikap, warga pengunjuk rasa yang berada di sekitar lingkar tambang tetap menolak kehadiran PT DPM di Dairi.

ADVERTISEMENT

VIDEO: Aksi Teatrikal Mangandung Warga Dairi

Untuk itu mereka menuntut Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu segera mencabut Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) No 731, November 2005 yang selama ini menjadi landasan hukum bagi tambang beroperasi. SKKLH tersebut merupakan produk Bupati Dairi sebelumnya. 

Mereka juga mendesak Bupati Dairi untuk menolak pertambangan dan disampaikan pada pemerintah pusat dan publik luas. Hal itu sebagai tindakan menyelamatkan kepentingan dan lingkungan hidup di Dairi.

Masyarakat juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menghentikan pembahasan addendum Analisis Dampak Lingkungan (Andal), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL-RKL) tipe A yang saat ini sedang diajukan di Jakarta oleh PT DPM.

Aksi warga Dairi tolak tambang di Lapangan Parongil, Kamis (30/4/2021).

Dalam aksinya, warga didukung aliansi organisasi masyarakat lainnya di Dairi serta Sekretariat Bersama Advokasi Tolak Tambang, yakni YDPK, Bakumsu dan Jatam.

Upaya bersama ini kata Rohani, untuk menyelamatkan ancaman lingkungan hidup dari pertambangan yang dipaksakan berada di kawasan risiko gempa dan banjir bandang.

Fakta PT DPM

Penelusuran aliansi, sesuai rilis diterima Simantab.com, PT DPM adalah sebuah perusahaan patungan antara konglomerat pertambangan berbasis di Beijing, China Non-Ferrous (NFC) 51 persen dan perusahaan tambang batu bara raksasa Indonesia, Bumi Resources milik keluarga Aburizal Bakrie 49 persen. 

Perusahaan ini mendapat kontrak karya (KK) No.99 PK 0071 pada 18 Februari 1998 dari Menteri Energi Sumber Daya Alam dengan konsesi total seluas 24.636 Ha. 

Konsesi PT DPM tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam. 

Alasan Tuntutan Warga 

Tuntutan warga muncul bersamaan dengan dilanjutkannya pembahasan addendum Andal RKL, RPL Tipe A PT DPM saat ini di KLHK.

Pengajuan addendum Andal ini dilakukan karena PT DPM sedang mengajukan tiga perubahan izin lingkungan, yaitu perubahan izin lokasi  gudang bahan peledak, lokasi tailing storage facility (TSF), dan penambahan lokasi mulut tambang (portal).

Alasan warga menolak PT DPM, di antaranya bahwa masyarakat di sekitar lokasi proyek PT DPM mayoritas bermata pencaharian sebagai petani yang hidup bergantung kepada sumber daya alam seperti air, tanah, sungai dan hutan.  

Sebanyak 76 persen warga bekerja sebagai petani dan mengandalkan hidupnya dari hasil pertanian dari generasi ke generasi. 

Namun saat ini,  masyarakat di sekitar wilayah pertambangan PT DPM khawatir akan potensi daya rusak tambang ke depan secara khusus di lahan-lahan pertanian masyarakat.

Ancaman berkurangnya pasokan air, baik untuk kebutuhan sehari-hari dan sumber irigasi, potensi tercemarnya tanah akibat air asam tambang yang dihasilkan dari limpahan bendungan limbah.

“Ke depan terjadinya alih fungsi lahan dan profesi sebagai petani dikhawatirkan akan mengancam ketahanan pangan masyarakat dan kedaulatan mereka atas tanah,” imbuh Rohani. ()

Tags: DairiPertambangan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more
Ilustrasi pembegalan terhadap oknum polisi di Bekasi.(simantab/AI)
Headline

Begal Motor Beraksi, Korbannya Seorang Polisi

Editor: Mahadi Sitanggang
3 April 2025 | 22:26 WIB

Aksi begal semakin beringas. Di Bekasi, seorang oknum polisi menjadi korban keganasan begal. Bekasi|Simantab – Aksi begal semakin beringas. Di...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';